Pembelejaran filsafat berguna untuk melihat masalah dari berbagai sisi, berpikir kreatif, kritis, dan independen, mampu mengatur waktu dan diri, serta mampu berpikir fleksibel di dalam menata hidup yang terus berubah. Filsafat mengajak untuk memahami dan mempertanyakan ide-ide tentang kehidupan, tentang nilai-nilai hidup, dan tentang pengalaman sebagai manusia.

Berbagai konsep yang akrab dengan hidup seperti tentang kebenaran, akal budi, dan keberadaan sebagai manusia, juga dibahas dengan kritis, rasional, serta mendalam. Filsafat itu bersifat terbuka. Sekali lagi, filsafat tidak memberikan jawaban mutlak yang berlaku sepanjang masa. Filsafat menggugat, mempertanyakan, dan mengubah dirinya sendiri. Ini semua sesuai dengan semangat pendidikan yang sejati. Filsafat mengajarkan untuk melakukan analisis, dan mengemukakan ide dengan jelas serta rasional. Filsafat mengajarkan untuk mengembangkan serta mempertahankan pendapat secara sehat, bukan dengan kekuatan otot, atau kekuatan otoritas politik semata. Filsafat adalah komponen penting kepemimpinan. Dengan belajar berpikir secara logis, seimbang, kritis, sistematis, dan komunikatif, anda akan menjadi seorang pemimpin ideal, yang amat dibutuhkan oleh berbagai bidang di Indonesia sekarang ini.

Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali manfaat belajar filsafat yang bisa dipetik, beberapa di antaranya adalah:
1. Filsafat akan mengajarkan untuk melihat segala sesuatu secara multi dimensi (Ilmu ini akan membantu kita untuk menilai dan memahami segala sesuatu tidak hanya dari permukaannya saja, dan tidak hanya dari sesuatu yang terlihat oleh mata saja, tapi jauh lebih dalam dan lebih luas).
2. Filsafat mengajarkan kepada kita untuk mengerti tentang diri sendiri dan dunia (Manfaat belajar filsafat akan membantu memahami diri dan sekeliling dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar).
3. Filsafat mengasah hati dan pikiran untuk lebih kritis terhadap fenomena yang berkembang (Hal ini akan membuat kita tidak begitu saja menerima segala sesuatu tanpa terlebih dahulu mengetahui maksud dari pemberian yang kita terima).
4. Filsafat dapat mengasah kemampuan kita dalam melakukan penalaran (Penalaran ini akan membedakan argumen, menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis, melihat segala sesuatu dengan sudut pandang yang lebih luas dan berbeda).
5. Belajar dari para filsuf lewat karya-karya besar mereka (Kita akan semakin tahu betapa besarnya filsafat dalam mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, karya seni, pemerintahan, serta bidang-bidang yang lain).
6. Filsafat akan membuka cakrawala berpikir yang baru (Ide-ide yang lebih kreatif dalam memecahkan setiap persoalan, lewat penalaran secara logis, tindakan dan pemikiran yang koheren, juga penilaian argumen dan asumsi secara kritis).
7. Filsafat membantu kita untuk dapat berpikir dengan lebih rasional (Membangun cara berpikir yang luas dan mendalam, dengan integral dan koheren, serta dengan sistematis, metodis, kritis, analitis, dan logis).
8. Filsafat akan mengkondisikan akal untuk berpikir secara radikal (Membuat kita berpikir hingga mendasar, sehingga kita akan lebih sadar terhadap keberadaan diri kita).
9. Filsafat membawa keterlibatan dalam memecahkan berbagai macam persoalan (Persoalan baik yang terjadi pada diri sendiri maupun orang lain, akan membuat kehidupan kita tidak dangkal, namun kaya akan warna).
10. Memiliki pandangan yang luas (Manfaat belajar filsafat dalam hal ini, akan mengurangi kecenderungan sifat egoisme dan egosentrisme).
11. filsafat membantu menjadi diri sendiri (Lewat cara berpikir yang sistematis, holistik dan radikal yang diajarkan tanpa terpengaruh oleh pendapat dan pandangan umum).
12. Filsafat akan membangun landasan berpikir (Komponen utama baik bagi kehidupan pribadi terutama dalam hal etika, maupun bagi berbagai macam ilmu pengetahuan yang kita pelajari).
13. Filsafat dengan sifatnya sebagai pembebas (Manfaat belajar filsafat akan mendobrak pola pikir yang terbelenggu tradisi, mistis, dan dogma yang menjadi penjara bagi pikiran manusia).
14. Filsafat akan membuat kita dapat membedakan persoalan (Terutama berbagai persoalan ilmiah dengan persoalan yang tidak ilmiah).
15. Filsafat dapat menjadi landasan historis-filosofis (Dalam hal ini, berasal dari berbagai macam kajian disiplin ilmu yang kita tekuni).
16. Filsafat dapat memberikan nilai dan orientasi pada semua disiplin ilmu (Filsafat memberikan petunjuk lewat penelitian penalaran serta metode pemikiran reflektif, sehingga kita dapat menyelaraskan antara pengalaman, rasio, agama serta logika).
17. Filsafat dapat dijadikan alat untuk mencari kebenaran (Memberikan pandangan serta pengertian mengenai hidup).
18. Filsafat dapat dijadikan sebagai pedoman (Berguna sebagai sumber inspirasi bagi kehidupan).
19. Filsafat mengajarkan kepada kita tentang etika dan moral (Pembelajaran moral dan etika ini, dapat diimplementasikan secara langsung dalam kehidupan).
20. Filsafat dapat membangun semangat toleransi (Menjaga keharmonisan hidup di tengah perbedaan pandangan atau pluralitas).

Menanamkan Rasa Ingin Tahu  
Manusia memiliki naluri, nalari, dan nurani. Dengan adanya sifat nalari, manusia dapat melakukan penalaran berdasarkan pemikirannya yang bersifat logis dan analisis. Berbeda halnya dengan binatang yang hanya mempunyai naluri seperti cara memperoleh makanan, proses berkembang biak, dan upaya mempertahankan dirinya dari pemangsa.
Rasa ingin tahu manusia akan sesuatu hal terus berkembang, sedangkan makhluk yang lain rasa keingintahuannya tidak akan berkembang/monoton. Secara sederhana perkembangan rasa ingin tahu dimulai dari pertanyaan apa?  tentang sesuatu yg terjadi, lalu dilanjutkan dengan pertanyaan bagaimana? dan mengapa?
a.         Dampak positifnya :  Manusia akan terus berkembang dengan cara terus mencari                                                   tahu apa yang ada dipemikirannya.
b.        Dampak negatif: Manusia terus mencari tahu hal yg melebihi batas                                                                    kemampuannya/melebihi kidratnya sebagai manusia.  
1.        Pengertian Hakikat Manusia
Hakikat Manusia adalah makhluk yang kuat, ada juga yang menyebut hakikat manusia adalah makhluk yang sempurna, ada  juga yang menyebutnya makhluk paling cerdas dari semua itu menunjukan bahwa hakikat manusia adalah mahkluk yang positif. Manusia dengan segala sifat dan karakternya, diciptakan dengan sebegitu sempurnanya. Hakikat manusia adalah sebagai berikut:
a.         Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b.        Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku   intelektual dan sosial.
c.         Mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d.        Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e.         Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati.
f.         Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas.
g.        Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
h.        Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
1)        Hakikat Manusia Sebagai Makhluk yang Kuat
Hakikat manusia sebagai mahluk yang kuat tentu karena manusia dicipta dengan diberikan akal. Dengan akalnya manusia bisa mengalahkan terbangnya burung yang terbang ke angkasa, dengan akalnya manusia bisa berenang di dasar laut seperti ikan. Dibanding makhluk lainnya manusia mempunyai kelebihan-kelebihan yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Kelebihan manusia adalah kemampuan untuk bergerak dalam ruang yang bagaimanapun, baik di darat, di laut, maupun di udara. Sedangkan binatang  bergerak di ruang yang terbatas. Walaupun ada binatang yang bergerak di darat dan di laut, namun tetap saja mempunyai keterbatasan dan tidak bisa melampaui manusia.
2)        Hakikat Manusia Sebagai Makhluk yang Bertanggung Jawab
Sesungguhnya  hakikat  manusia  adalah mahluk yang bertanggung jawab atas tindakannya dan manusia diberi naluri. Naluri adalah semacam dorongan alamiah dari dalam diri manusia untuk memikirkan serta menyatakan suatu tindakan. Setiap makluk hidup memiliki dorongan yang dapat diekspresikan secara spontan sebagai tanggapannya kepada stimulus yang muncul dari dalam diri atau dari luar dirinya. Naluri ini tidak setiap waktu muncul yang baik tetapi kadang muncul naluri kejahatan. Namun pada hakikatnya atas tindakan kebaikan maupun kejahatan manusia memiliki tanggung jawab.
3)        Hakikat Manusia Dalam Wujud dan Sifatnya
Mengenai wujud sifat hakikat manusia (yang tidak dimiliki oleh hewan), akan dipaparkan oleh paham eksistensialisme dengan tujuan agar menjadi masukan dalam membenahi konsep pendidikan, yaitu;
a.         Kemampuan Menyadari Diri
Kaum  rasional menunjuk kunci perbedaan manusia dengan hewan pada adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia. Berkat adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia, maka manusia menyadari bahwa dirinya memiliki ciri khas atau karakteristik diri. Hal ini menyebabkan manusia dapat membedakan dirinya dengan yang lain dan dengan lingkungan fisik di sekitarnya.
b.        Kemampuan Bereksistensi
Kemampuan  bereksistensi  adalah  kemampuan  menempatkan diri dan menerobos. Justru karena manusia memiliki kemampuan bereksistensi inilah maka pada manusia terdapat unsur kebebasan. Dengan kata lain, adanya manusia  bukan  ”berada”  seperti  hewan  dan  tumbuh-tumbuhan, melainkan “meng-ada” di muka bumi. Jika seandainya pada diri manusia ini tidak terdapat kebebasan, maka manusia itu tidak lebih dari hanya sekedar “esensi” belaka, artinya ada hanya sekedar “ber-ada” dan tidak pernah “meng-ada” atau “ber-eksistensi”. Adanya kemampuan bereksistensi  inilah yang membedakan manusia sebagai makhluk human dari hewan selaku mahkluk infra human, dimana hewan menjadi orderdil dari lingkungan, sedangkan manusia menjadi manajer terhadap lingkungannya.

c.         Kata Hati
Kata hati atau conscience of man juga sering disebut dengan istilah hati nurani, lubuk hati, suara hati, pelita hati, dan sebagainya. Conscience ialah “pengertian yang ikut serta” atau “pengertian yang mengikut perbuatan”.   Manusia memiliki pengertian yang menyertai tentang apa yang akan, yang sedang, dan yang telah dibuatnya, bahkan mengerti juga akibatnya, bagi manusia sebagai manusia.
d.        Moral
Jika kata hati diartikan sebagai bentuk pengertian yang menyertai perbuatan, maka yang dimaksud dengan moral (yang sering juga disebut etika) adalah perbuatan itu sendiri. Disini tampak bahwa masih ada jarak antara kata hati dengan moral. Artinya seseorang yang telah memiliki kata hati yang tajam belum  otomatis  perbuatannya  merupakan  realisasi  dari kata hatinya itu. Untuk menjembatani jarak yang mengantarai keduanya masih ada aspek yang diperlukan yaitu kemauan. Bukankah banyak orang yang memiliki kecerdasan akal tetapi tidak cukup memiliki moral. Itulah sebabnya maka pendidikan moral juga sering disebut pendidikan kemauan.
e.         Tanggung Jawab
Kesedian untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut tanggung jawab, merupakan pertanda dari sifat orang yang bertanggung jawab. Wujud bertanggung jawab bermacam-macam. Ada tanggung jawab kepada  diri sendiri, tanggung jawab kepada masyarakat, dan tanggung jawab kepada Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntunan kodrat manusia, dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut dilakukan, sehingga sanksi apapun yang dituntutkan (oleh kata hati, masyarakat, norma-norma agama), diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan.
f.       Rasa Kebebasan
Merdeka adalah rasa bebas (tidak merasa terikat oleh sesuatu), tetapi sesuai dengan tuntunan kodrat manusia. Kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya memang berlangsung dalam keterikatan. Artinya, bebas berbuat sepanjang tidak bertentangan dengan tuntunan kodrat manusia. Kemerdekaan berkaitan erat dengan kata hati dan moral. Seseorang mengalami rasa merdeka apabila segenap perbuatanya (moralnya) sesuai dengan apa yang dikatakan oleh kata hatinya, yaitu kata hati yang sesuai dengan kodrat manusia.
g.        Kewajiban dan Hak
Pada dasarnya hak itu adalah sesuatu yang masih kosong. Artinya meskipun hak tentang sesuatu itu ada. Belum tentu seseorang mengetahuinya (misalnya hak memperoleh perlindungan hukum). Pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban bertalian erat dengan soal keadilan. Dalam hubungan ini dapat dikatakan bahwa keadilan terwujud bila hak sejalan dengan kewajiban karena pemenuhan hak dan pelaksaaan kewajiban dibatasi oleh situasi kondisi yang berarti tidak semua hak dapat terpenuhi dan tidak segenap kewajiban dapat sepenuhnya dilakukan.
h.        Kemampuan Menghayati Kebahagian
Pada saat orang menghayati kebahagian, aspek rasa lebih berperan dari pada aspek nalar. Oleh karena, itu dikatakan bahwa kebahagian itu sifatnya irasional. Kebahagian itu ternyata tidak terletak pada keadaanya sendiri secara factual (lulus sebagai sarjana, mendapat pekerjaan dan seterusnya) atau pun pada rangkaian prosesnya, maupun pada perasaan yang diakibatkannya tetapi terletak pada kesangguapan menghayati semuanya itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukkan hal-hal tersebut di dalam rangkaian atau ikatan tiga hal yaitu, usaha, norma-norma, dan takdir. Manusia yang menghayati kebahagian adalah pribadi manusia dengan segenap keadaan dan kemampuannya. Manusia menghayati         kebahagaian apabila jiwanya bersih dan stabil, jujur, bertanggung jawab, mempunyai pandangan hidup dan keyakinan hidup yang kukuh dan bertekad untuk merealisasikan dengan cara yang realistis.
2.        Sifat Keingintahuan Manusia
a.         Ilmu Pengetahuan Alam Bagi Manusia
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang telah diketahui. Untuk  mengetahui sesuatu, manusia dapat menggunakan indranya dengan cara mendengar, melihat, merasa, mencium, dan sebagainya. Semua pengetahuan yang didasarkan secara indrawi dikategorikan sebagai pengetahuan empiris, artinya pengetahuan yang bersumber dari pengalaman. Oleh karena itu, pengalaman menjadi bagian penting dari seluk-beluk adanya pengetahuan.
Setiap orang memiliki pengetahuan karena pernah mengalami sesuatu dan setiap pengalamannya dapat dijadikan landasan berfikir dan bertindak. Secara otomatis setiap orang memiliki pengetahuan, akan tetapi kerena pengalaman setiap orang berbeda-beda, penyelesaian masalahnya  bersumber pada pengalaman yang beragam sehingga pengetahuan menjadi semakin banyak. Pengetahuan yang bersumber dari pengalaman akan membedakan cara penyelesaian masalah, sekaligus memperkaya pengetahuan. Pengalaman merupakan pengetahuan yang sangat berharga. Kerena pengalaman merupakan sumber pengetahuan yang utama dan kemudian melahirkan  empirisme.  Empirisme adalah salah satu aliran dalam filsuf yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan dan pengetahuan itu sendiri. Beberapa pandangan filsuf tentang pengalaman sebagai sumber pengetahuan, yaitu menggambarkan secara mendalam bahwa sumber pertama pengetahuan adalah pengalaman. Manusia yang belajar dari pengalamannya adalah manusia yang memahami bahwa masa depan sangat bergantung  pada kecerdasan dalam mengambil pelajaran atau hikmah dibalik semua  pengalaman.
Gagasan dalam pikiran manusia adalah ide yang terdapat dalam alat pikir yang disebut dengan akal atau otak. Tidak ada seorang pun yang dapat menggambarkan bentuk konkret dari akal yang ada hanyalah bentuk fisikal otak yang terdapat di dalam kepala manusia. Sistem gagasan dalam pikiran manusia adalah kelancaran kerja otak dalam menangkap segala sesuatu, mengembangkan nalar dalam sebuah ide tentang sesuatu yang dimaksudkan, dan membentuk konsep demi pembatasan sesuatu yang digagas.
Manusia memiliki rasa ingin tahu atau kuriositas yang terus tumbuh dan berkembang sangat pesat. Rasa ingin tahu manusia tidak pernah dapat terpuaskan, apabila suatu masalah dapat dipecahkan akan timbul masalah lainnya yang menunggu pemecahanya. Manusia akan terus bertanya setelah mengetahui apa, bagaimana, dan mengapa. Manusia mampu menggunakan pengetahuan yang telah lama diperoleh untuk dikombinasikan dengan pengetahuan yang baru menjadi pengetahuan yang lebih baru lagi. Hal ini demikian berlangsung berabad-abad sehingga terjadi akumulasi pengetahuan. Manusia memiliki salah satu sifat yang paling esensial yaitu berfikir, al-insan hayawanu naathiq, artinya manusia adalah makhluk yang berfikir. Karena itu lahirnya ilmu pengetahuan tentang alam atau ilmu alamiah berasal dari pemikiran manusia tentang jati diri alam.
b.        Fungsi Ilmu Alamiah Bagi Manusia
Ilmu alamiah sering disebut ilmu pengetahuan alam atau ilmu kealaman yang dalam Bahasa Inggris disebu natural science. Ilmu ini merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji gejala-gejala alam semesta, termasuk bumi sehingga terbentuknya konsep dan prinsip. Fungsi ilmu alamiah bagi manusia didasarkan pada hal-hal berikut:
a)        Manusia tercipta dalam keadaan tidak memiliki ilmu pengetahuan.
b)        Manusia lahir dalam keadaan fitrah.
c)        Manusia diwajibkan mencari ilmu.
d)       Semua ilmu bersumber dari alam dan berasal dari Tuhan.
Empat fungsi di atas merupakan titik tolak dan prinsip lahirnya ilmu pengetahuan. Karena dengan empat pandangan tersebutlah, manusia tidak berhenti mengembangkan pendidikan, baik secara teoritis maupun sacara praktis, sehingga ilmu pengetahuan semakin berkembang dan alam semakin diketahui eksistensinya. Ilmu pengetahuan alam wajib dipelajari oleh manusia agar manusia memiliki kapabilitas yang ilmiah dalam membaca gejala alam dan memanfaatkan hasil-hasil alam dengan baik dan benar. Salah satu ilmu yang menjelaskan  alam dilihat dari ciri-ciri umumnya yang normatif adalah ilmu alamiah dasar.
Ciri-ciri ilmu alamiah dasar adalah sebagai berikut:
a)        Merupakan disiplin ilmu yang sudah ada.
b)        Objek penelitian berupa gejala alam.
c)        Memerlukan uji laboraturium dan uji eksperimental.
d)       Bersifat objektif.
e)        Berkelanjutan.
f)         Dapat dirasakan hasilnya.
g)        Rasional.
h)        Bersifat matematis dan teknologis, yakni dapat diterapkan dalam kehidupan manusia untuk berbagai kepentingan.
3.        Perkembangan Alam Pikir Manusia
a.         Perkembangan Fisik Manusia
Tubuh manusia berubah mulai sejak berupa sel sederhana yang selanjutnya secara bertahap menjadi manusia yang sempurna. Sel sederhana berasal dari sel kromosom sperma yang identik dengan kromosom sel telur, pada prosesnya akan terjadi kromosom yang tidak homolog yang akan menjadi laki-laki. Lima minggu setelah terjadi konsepsi, bakal jantung mulai berdenyut yang selanjutnya akan membagi menjadi serambi kiri dan kanan pada minggu ke-9. Sedangkan pada minggu ke-13, janin sudah mulai berbentuk yang ditandai dengan berfungsinya berbagai organ, yang selanjutnya pada usia 18 minggu mulai terasa gerakan dari janin.
Pada usia 32 minggu, janin mulai mempersiapkan diri untuk dilahirkan dengan kepala di bawah makin mendekati lubang kelahiran. Pada saat ini gerakan semakin berkurang. Perkembangan tercepat terjadi pada saat setelah kelahiran sampai remaja.
Perubahan fisik yang sangat nyata, terjadi pada saat pubertas, yang ditandai di antaranya dengan tanda kedewasaan berupa tumbuhnya rambut pada daerah-daerah tertentu dan fungsi organ-organ reproduksi (organ genitalia). Perkembangan pengetahuan pada manusia sangat dipengaruhi oleh perkembangan pengetahuan semasa anak-anak, berupa bimbingan yang baik oleh orang tua dan lingkungan yang terus akan terbawa sampai dewasa. Sampai usia 2 tahun, perkembangan kecerdasan sangat cepat, dari belajar, makan, berbicara dan berjalan. Pada usia 2–7 tahun rasa ingin tahu akan makin besar. Masa remaja merupakan masa pertentangan dengan dirinya maupun dengan orang dewasa, karena selalu berusaha untuk memposisikan diri sebagai orang dewasa walaupun secara emosional belum memadai. Selanjutnya, setelah usia 30 tahun, mulai dapat mengendalikan diri dan mampu menempatkan diri sebagai individu yang bertanggung jawab.
Manusia berasal dari sel telur ibu dan sel sperma ayah yang bersatu membentuk embrio, kemudian tumbuh menjadi banyak sel serta melakukan diferensiasi dan berkembang menjadi bayi yang dilahirkan ke muka bumi. Bayi manusia tumbuh dan berkembang menjadi anak yang pandai berbicara, membaca, berhitung dan mampu bergerak dengan lincah. Anak tersebut menjadi remaja yang mulai mengalami pubertas, seperti perempuan mulai menstruasi, dan laki-laki mulai memiliki jenggot, kumis, serta membesar suaranya. Selanjutnya masuk masa dewasa yang sudah mampu bekerja dan berumah tangga.
b.        Perkembangan Sifat dan Pikiran Manusia
Sifat ingin tahu manusia berkembang seiring dengan perkembangan umur dan waktu dimana manusia tersebut hidup. Pada zaman pra sejarah manusia hidup dari berburu dan berladang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain, kemudian meningkat menjadi petani dan peternak yang menetap. Sampai pada abad 20 di kenal metode kultur jaringan, dimana memperbanyak tanaman dapat dilakukan dari satu helai daun atau sepotong ranting yang masih muda untuk menghasilkan banyak tanaman. Hal ini disebabkan tanaman memiliki sel bersifat totipoten, dimana satu sel tumbuhan dapat tumbuh dan berkembang menjadi tumbuhan utuh jika berada pada medium tanam yang sesuai.
Ada dua macam perkembangan alam pikiran manusia, yakni perkembangan alam pikiran manusia sejak dilahirkan sampai akhir hayatnya dan perkembangan alam pikiran manusia, sejak zaman purba hingga dewasa ini.
Manusia yang mempunyai rasa ingin tahu terhadap rahasia alam sehingga mencoba menjawab dengan menggunakan pengamatan dan penggunaan pengalaman. Tetapi sering upaya itu tidak terjawab secara memuaskan. Pada manusia kuno untuk memuaskan mereka menjawab sendiri. Pengetahuan baru muncul dari kombinasi antara pengalaman dan kepercayaan yang disebut mitos, sehingga cerita-cerita mitos disebut legenda. Mitos dapat diterima karena keterbatasan penginderaan, penalaran, dan hasrat ingin tahu yang harus dipenuhi, sehubungan dengan kemajuan zaman maka lahirlah ilmu pengetahuan dan metode ilmiah. Negara Indonesia yang pluralis kesukuannya atau ras dan etnisnya, memiliki kebudayaan serta keyakinan agama beragam. Sarat dengan legenda dan mitos-mitos yang patut dijadikan pelajaran. Secara filosofis semua bukan sekedar mitos dan legenda, melainkan pesan-pesan yang tersirat di dalamnya memberikan inspirasi berpikir pada perkembangan manusia, dari yang berfikir mitologis menuju berpikir yang empiris dan rasional.
Legenda dan keyakinan manusia terhadap mitos-mitos yang memberikan pesan-pesan religius sesungguhnya  tidak disampaikan oleh untaian cerita dan kata-kata yang tanpa makna simbolis. Nilai-nilai kesusastraan dan sajak atau pantun-pantun yang diuntai dalam kalimat yang puitis memberikan gambaran kemajuan estetik dan pola pikir manusia yang penuh kelembutan dan keindahan. Sejak awal perkembangan berbagai mitos dan hubungannya dengan legenda, dongeng, dan cerita rakyat lainnya. Sejarah mitos adalah bagian dari hakikat kehidupan manusia sejak manusia dilahirkan ke dunia. Adapun hal-hal yang sangat penting dari mitos adalah sebagai berikut:
a)        Mitos diperlukan untuk menunjang sistem nilai hidup manusia.
b)        Mitos dapat memberi kejelasan tentang eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam sekitar.
c)        Mitos dapat memberi kejelasan tentang bentuk hubungan yang baik antar sesama manusia dan wujud Yang Maha Tinggi.
d)       Mitos adalah pencerahan masyarakat  yang hidup dimasa lalu dalam menemukan jawaban-jawaban atas masalah yang disebabkan oleh situasi dan kondisi alam. Karena mitos adalah pandangan manusia tentang berbagai gejala alam yang merupakan jawaban yang cerdas sesuai dengan kepastiannya.
Puncak pemikiran mitos adalah pada zaman Babillonia, yakni kira-kira 600-700 SM. Orang Babillonia berpendapat bahwa alam semesta itu sebagai ruang setengah bola dengan bumi yang datar sebagai lantainya dan langit, bintang-bintang sebagai atapnya. Namun yang menakjubkan mereka telah mengenal bidang ekleptika sabagai bidang edar matahari dan menetapkan perhitungan satu tahun, yaitu satu kali matahari beredar ketempat semula yaitu 365,25 hari. Pengetahuan dan ajaran tentang orang Babillonia setengahnya merupakan dugaan, imajinasi, kepercayaan atau mitos, sehingga pengetahuan semacam ini disebut pseudo science (sains palsu). Dalam hal ini ada tokoh-tokoh Yunani dan lainnya yang memberikan sumbangan perubahan pemikiran pada waktu itu adalah:
a)        Anaximander, langit yang kita lihat adalah setengah saja, langit dan isinya beredar mengelilingi bumi dan Ia juga mengajarkan membuat jam dengan tongkat.
b)        Anaximenes, mengatakan unsur-unsur pembentukan semua benda adalah air, seperti pendapat Thales yang mengatakan bahwa air adalah salah satu bentuk benda bila merenggang menjadi api dan bila memadat menjadi tanah.
c)        Herakleitos, pengkoreksi pendapat Anaximenes, justru apilah yang menyebabkan transmutasi, tanpa ada api benda-benda akan seperti apa adanya.
d)       Pythagoras, mengatakan semua unsur benda adalah tanah, api, udara, dan air. Ia juga mengungkapkan dalil Pythagoras C² = A² + B², sehubungan dengan alam semesta  Ia mengatakan bahwa bumi adalah bulat dan seolah-olah benda lain mengitari bumi termasuk matahari.
e)        Demokritos, bila benda dibagi terus maka pada suatu saat akan sampai pada bagian terkecil yang disebut atom yang tetap dipakai sampai saat ini namun ada perubahan konsep.
f)         Empedokles, menyempurnakan pendapat Pythagoras, Ia memperkenalkan tentang tenaga penyekat atau daya tarik-menarik dan data tolak-menolak. Kedua tenaga ini dapat mempersatukan atau memisahkan unsur-unsur.
g)        Plato, yang mempunyai pemikiran yang berbeda dengan orang sebelumnya, Ia mengatakan bahwa keanekaragaman yang tampak ini sebenarnya hanya satu duplikat saja dari semua yang kekal dan immatrial. Seperti serangga yang beranekaragam itu merupakan duplikat yang tidak sempurna, yang benar adalah idea serangga.
h)        Aristoteles, merupakan ahli pikir, Ia membuat intisari dari ajaran orang sebelumnya Ia membuang ajaran yang tidak masuk akan dan memasukan pendapatnya sendiri. Ia mengajarkan unsur dasar  alam yang disebut hule. Zat ini tergantung kondisi sehingga dapat berwujud tanah, air, udara, atau api. Terjadi transmutasi disebabkan oleh kondisi, angin, lembab, panas, dan kering.
i)          Ptolomeus, mengatakan bahwa bumi adalah pusat tata surya ( goesentris), berbentuk bulat diam seimbang tanpa tiang penyangga.
j)          Avicenna, merupakan ahli dibidang kedokteran, selain itu ahli lain dari dunia Islam yaitu Al-Biruni seorang ahli ilmu pengetahuan asli dan komtemporer.
Perkembangan pola pikir manusia berevolusi secara bertahap mengikuti berbagai kejadian dan pengalaman yang setiap hari silih berganti. Di Indonesia pola pikir nenek moyang kita mengalami perubahan seiring dengan per-kembangan zaman, ilmu, dan pengetahuan. Agama-agama yang berkembang, seperti adanya animisme dan dinamisme. Suatu kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang dan para penguasa alam jagat raya ini dengan wilayahnya masing-masing.
4.        Sejarah, Penalaran, dan Cara Memperoleh Ilmu
a.         Pengetahuan Pada Manusia
a)        Sejarah Manusia
Secara umum, ada berbagai perdebatan tentang apakah manusia modern sekarang ini berkembang di Afrika, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia atau berkembang dari manusia Neanderthal di Eropa.  Dalam hal ini, berhadapan dengan suatu periode waktu yang sangat panjang dan tidak bisa begitu saja dipastikan. Para peneliti pernah menemukan lukisan gua di Perancis Selatan yang diperkirakan sudah ada sejak 30.000 tahun sebelum Masehi. Paparan tersebut menyatakan bahwa terdapat problem fundamental di dalam penelitian ilmiah tentang asal usul manusia, yakni bahwa suatu bukti fisik yang kecil seringkali dijadikan suatu pondasi bagi teori besar tentang perkembangan dan proses migrasi manusia purba. Sehingga dapat dikatakan, satu batu kecil bisa jadi titik awal bagi suatu teori masif tentang asal usul manusia. Berikut merupakan jenis-jenis manusia:


1)        Homo Sapiens
Homo sapiens adalah makhluk yang berfikir sehingga merupakan makhluk yang cerdas dan bijaksana. Dengan daya pikirnya manusia dapat berfikir apakah sebaiknya dilakukan pada masa lalu yang merupakan pengalaman. Pemikiran yang sifatnya abstrak merupakan salah satu wujud budaya manusia yang kemudian diikuti wujud budaya lain, berupa tindakan atau perilaku, ataupun kemampuan mengerjakan suatu tindakan
2)        Homo Faber
Homo faber adalah manusia yang dapat membuat alat-alat dan mempergunakannya atau disebut sebagai manusia kerja dengan salah satu tindakan atau wujud budayanya berupa manusia (artifact). Manusia menciptakan alat-alat karena menyadari kemampuan inderanya terbatas, sehingga diupayakan membuat peralatan sebagai sarana pembantu untuk mencapai tujuan.
3)        Homo Languens
Homo languens adalah manusia yang dapat berbicara sehingga apa yang menjadi pemikiran dalam otaknya dapat disampaikan melalui bahasa kepada manusia lain. Bahasa sebagai ekspresi dalam tingkat biasa adalah bhasa lisan.
4)        Homo Socius
Homo socius adalah manusia yang dapat hidup bermasyarakat, bukan bergerombol seperti binatang yang hanya mengenal hukum rimba, yaitu yang kuat yang berkuasa. Manusia bermasyarakat diatur dengan tata tertib demi kepentingan bersama.
5)        Homo Ecconomicus
Homo ecconomicus adalah manusia yang dapat mengadakan usaha atas dasar perhitungan ekonomi. Salah satu prinsip dalam hukum ekonomi adalah bahwa semua kegiatan harus atas dasar untung dan rugi. Dalam tingkat sederhana manusia mencukupi kebutuhannya sendiri, kemudian atas dasar jasa maka dikembangkan sistem pasar sehingga hasil produksinya dijual dipasaran.
6)        Homo Religius
Homo religius adalah manusia yang menyadari adanya kekuatan gaib yang memiliki kemampuan  lebih hebat daripada kemampuan manusia, sehingga menjadikan manusia berkepercayaan atau beragama.
7)        Homo Humanus dan Homo Aesteticus
Homo humanus adalah manusia yang berbudaya, sedangkan homo aesteticus adalah manusia yang tahu akan keindahan. Dari perbedaan- perbedaan yang sedemikian banyak makin nyata bahwa manusia memang memiliki sifat-sifat yang unik, jauh berbeda dari pada hewan apalagi tumbuhan. Sehingga manusia tidak dapat disamakan dengan binatang atau   tumbuhan.
Sekitar empat juta tahun yang lalu muncul suatu spesies di Afrika yang merupakan percabangan dari kera. Spesies inilah yang nantinya berkembang menjadi homo sapiens, atau manusia sekaran ini.
b.        Penalaran Manusia
Penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk yang berpikir, merasa, bersikap, dan bertindak. Sikap dan yang bersumber pada pengetahuan yang didapatkan lewat kegiatan merasa atau berpikir. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang diartikan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan, meskipun seperti dikatakan Pascal, hati pun mempunyai logika tersendiri. Meskipun demikian patut kita sadari bahwa tidak semua manusia kegiatan berpikir menyandarkan diri pada penalaran. Jadi penalaran merupakan kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.
Berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi tiap orang adalah tidak sama maka oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang benar itu pun juga berbeda-beda. Dapat dikatakan bahwa tiap jalan pikiran mempunyai apa yang disebut sebagai kriteria kebenaran, dan kriteria kebenaran ini merupakan landasan bagi proses penemuan kebenaran tersebut. Penalaran merupakan suatu proses penemuan kebenaran di mana tiap-tiap jenis penalaran mempunyai kriteria kebenarannya masing-masing. Sebagai suatu kegiatan berpikir maka penalaran mempunyai ciri-ciri tertentu:
a)        Pertama ialah adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika. Dalam hal ini maka dapat kita katakan bahwa tiap bentuk penalaran mempunyai logikanya tersendiri. Atau dapat juga disimpulkan bahwa kegiatan penalaran merupakan satu proses berpikir logis, di mana berpikir logis di sini harus diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut  suatu pola tertentu, atau dengan perkataan lain, menurut logika tertentu. Hal ini patut kita sadari bahwa berpikir logis itu mempunyai konotasi yang bersifat jamak (plurar) dan bukan tunggal (singular). Suatu kegiatan berpikir bisa disebut logis ditinjau dari suatu logika tertentu, dan mungkin tidak Iogis bila ditinjau dari sudut logika yang lain. Hal ini sering    menimbulkan gejala apa yang dapat kita sebut sebagai kekacauan penalaran yang tidak konsistennya kita dalam mempergunakan pola berpikir tertentu.
b)        Kedua dari penalaran adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Penalaran merupakan suatu kegiatan berpikir yang menyandarkan diri  kepada suatu analisis dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisis tersebut adalah logika penalaran yang bersangkutan. Artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yarg mempergunakan  logika ilmiah, dari demikian juga penalaran lainnya yang mempergunakan logikanya tersendiri pula. Sifat analitik ini, kalau kita kaji lebih jauh, merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tanpa adanya pola berpikir tersebut maka tidak akan ada kegiatan, sebab pada hakikatnya      merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.
c.         Cara Manusia Memperoleh Ilmu Pengetahuan
Pada zaman dahulu kemampuan manusia masih terbatas baik peralatan maupun pemikiran. Keterbatasan itu menyebabkan pengamatan menjadi kurang  seksama, dan cara pemikiran yang sederhana menyebabkan hasil pemecahan masalah memberikan kesimpulan yang kurang tepat. Dengan demikian, pengetahuan yang terkumpul belum memberikan kepuasan terhadap rasa ingin tahu manusia dan masih jauh dari kebenaran. Berbagai pengetahuan baru yang bermunculan dan merupakan gabungan dari pengalaman dan kepercayaan. Rasa ingin tahu manusia ternyata tidak dapat terpuaskan atas dasar pengamatan maupun pengalamannya saja untuk memuaskan alam pikirannya. Menurut Auguste Comte (1798-1857 M), dalam sajarah perkembangan jiwa manusia baik sebagai individu maupun sebagai keseluruhan yang berlangsung tiga tahap, yaitu:
1)        Tahap teologi atau fiktif.
2)        Tahap filsafat atau metafisik.
3)        Tahap positif atau ilmiah ril.      
Dalam manusia curiosity (rasa ingin tahu) yang merupakan pikiran manusia berkembang dari waktu kewaktu. Rasa ingin tahunya atau pengetahuannya selalu bertambah sehingga terjadi timbunan pengetahuan. Rasa ingin tahu manusia berasal dari ingin mengenal dirinya sendiri, yang akhirnya disadari bahwa dirinya terdiri atas dua unsur yaitu rohani dan jasmani. Perkembangan selanjutnya adalah keingintahuan manusia pada alam sekitanya. Dengan kemampuan bahasa, manusia berkomunikasi dan bertukar pengalaman tentang segala hal yang ada di alam serta kegunaan bagi manusia.    



Membentuk Sikap Mental dan Disiplin
S
ikap mental dimaksud sebagai pendirian, pola pikir, pandangan atau tanggapan terhadap sesuatu. Sesuatu dalam hubungannya dengan aktifitas; misalnya sikap mental dosen/mahasiswa terhadap perkuliahan. Pendirian atau pendapat yang ada di dalam hatinya. Pandangan pemikirannya, bukan pandangan mata. Bagaimana mengetahui seseorang yang memiliki sikap mental yang positif? Dapat dilihat dari tingkah lakunya, dan dari perbuatannya.
Di bawah ini disajikan beberapa telaah tingkah laku sebagai pengejawantahan sikap mental. Sikap mental tingkah laku;
1.        Bertanggungjawab
a)         mengerjakan tugas dengan baik
b)        mau menerima kritik dan memperbaiki diri
c)         tidak membiarkan pekerjaan/tugas terlantar
d)        tidak boros dengan waktu
e)         dan sebagainya.
2.        Tekun
a)         bersungguh-sungguh mengerjakan tugas
b)        tidak mengeluh menghadapi kesulitan
c)         selalu mengusahakan perbaikan.
3.        Loyal
a)         menjaga nama baik institusi perguruan tinggi.
b)        menjaga rahasia perguruan tinggi
c)         patuh terhadap aturan, kode etik, dan perintah lainnya.
d)        dan sebagainya.
4.        Ingin Maju
a)         mau menerima kritik untuk perbaikan
b)        mengembangkan inisiatif
c)         bersedia dan siap menerima tugas-tugas menantang.
d)        menerima dengan senang hati tambahan pekerjaan
e)         mau menerima tanggung jawab
f)         dan sebagainya.
5.        Kerjasama
a)         mengerti kesulitan orang dan menunjukkan solidaritas
b)        membantu kesulitan kawan dengan ikhlas
c)         ikut serta di dalam kegiatan sosial.
Bagaimana dengan sikap mental yang negatif? Sikap mental yang negatif adalah kebalikan dari sikap mental positif. Sikap mental yang jelek itu juga dapat dilihat atau diketahui dari tingkah laku seseorang. Misalnya:
a)        tidak bertanggung jawab kerja asal jadi, sengaja membuat salah, menutupi atau menyembunyikan kesalahan, dan sebagainya.
b)        tidak tekun sering mengeluh, mudah menyerah, ingin mengundurkan diri, bahkan pindah ke tempat lain.
c)        tidak loyal tidak disiplin, sering terlambat masuk kelas, suka mangkir, melakukan sesuatu yang merugikan.
d)       dan sebagainya.
Kenapa ada dosen/mahasiswa yang mempunyai sikap mental yang negatif? Kenapa ada yang menolak melakukan tugas? Kuliah asal-asalan, dan tidak memiliki gairah, spirit, dan keinginan sukses? Bukankah mereka datang menjadi dosen/mahasiswa karena ingin mendapat yang lebih baik? Meskipun tidak berarti perguruan tinggi/sekolah boleh sewenang-wenang, boleh berbuat sekehendak hati. Mereka adalah manusia, yang memiliki harga diri, yang memiliki perasaan dan sebagainya.
Pada dasarnya, dosen/mahasiswa yang memiliki sikap mental negatif adalah karena dua sebab, yaitu:
a)        Kurang tahu atau tidak tahu mengenai tugasnya. Kurang tahu mengenai pentingnya tanggung jawab, ketekunan, loyalitas, kerja sama, dan sebagainya. Karena tidak tahu atau kurang tahu, maka dosen/mahasiswa merasa takut atau khawatir salah melakukan tugas. Mereka mencari yang enak atau aman buat mereka. Akibatnya bersikap menolak atau keberatan. Perlakuan yang tidak tepat. Hal ini bisa berupa teguran, perintah, panggilan dan sebagainya. Orang yang tahu atau tidak tahu, dapat diberitahu, dengan diberi penjelasan, atau dididik, dilatih, ditraining.
b)        Bersangkut paut dengan kebijaksanaan, perlakuan pimpinan dan perilaku, contoh yang diberikan oleh pimpinan secara langsung atau tidak langsung. Kalau dalam hal kebijakan dirasa tidak adil dan sebagainya, tentu sebaiknya kebijakan itu ditinjau kembali. Dalam hal perilaku pimpinan, tentu pimpinan hendaklah melakukan introspeksi, dan koreksi diri. Pimpinan harus sadar bahwa dia dianggap sebagai contoh. Dipakai sebagai ukuran. Dan di dalam hal perlakuan pimpinan, ini yang rumit. Perlakuan pimpinan itu biasa-nya diexpresikan dalam bentuk pendekatan, “approach”, atau komunikasi. Karyawan biasanya merasa diperlakukan secara kasar, atau diperlakukan secara tidak adil, atau diperlakukan se-perti anak kecil. Bagaimana bentuk perlakuan itu? Dalam bentuk dan cara berkomunikasi, pimpinan hendaknya mempelajari cara-cara berkomunikasi sehingga melakukan komunikasi secara efektif. Tidak terjadi salah tafsir, miskomunikasi. Diapun memahami tingkah laku dan sifat-sifat bawahannya. Tugas Pimpinan Apa yang harus dilakukan? Yang pertama dan utama adalah jangan sampai pimpinan menyebabkan timbulnya sikap mental yang kurang baik pada karyawan. Jangan berperilaku yang kurang terpuji. Berkomunikasilah dengan baik, perlakukanlah dosen/mahasiswa dengan jujur dan dengan adil. Selanjutnya pimpinan hendak-lah selalu memberikan dorongan untuk maju. Memotivasi agar bersemangat melakukan pekerjaan. Bersemangat untuk maju. Bersemangat untuk menghasilkan sesuatu yang lebih banyak, lebih baik dan lebih efisien. Nasehat dan bimbingan perlu diberikan.

Melatih Mendalami Masalah
M
anfaat memiliki pikiran yang fokus. Beberapa di antaranya adalah;
a.         Pekerjaan bisa selesai lebih cepat, ini karena dari awal hingga akhir tidak memikirkan dan melakukan hal lain yang tidak perlu, semisal sambil main game, sambil chatting, sambil dengar lagu, dan sebagainya.
b.        Lebih banyak hal yang bisa kita kerjakan, yakni bila satu pekerjaan bisa selesai lebih cepat itu berarti pekerjaan berikutnya bisa kita mulai lebih awal, dan begitu seterusnya hingga tidak terasa lebih banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam rentang waktu yang lebih sama.
c.         Menutup ruang untuk menggerutu dan mengeluh, dua hal ini adalah hal yang sangat menghambat pekerjaan sekaligus memakan waktu yang banyak. Kenapa, karena menggerutu dan mengeluh adalah awal dari sifat bosan, malas, melamun, dan lain sebagainya.
Tiga hal di atas sudah mewakili manfaat pikiran yang fokus. Berbeda dengan pikiran yang tidak fokus atau tidak tenang, hanya sedikit manfaat yang diperoleh, kalaupun ada itu hanya manfaat semu, seperti merasa senang dengan lamunannya, merasa bahagia dengan kegalauannya, dan lain-lain. Pikiran yang tidak tenang juga adalah penyebab pikiran menjadi tidak fokus, karena pikiran yang tidak tenang membuat seseorang tidak bisa gampang mencari solusi, malah seringkali hal yang memperparah fokus malah dianggap sebagai solusi, sehingga bukannya menjadi fokus, tapi malah menjadi semakin tidak fokus.
Adapun solusi agar pikiran kita fokus dalam belajar atau melakukan pekerjaan adalah;
a.         Istirahat yang cukup, hal ini akan membuat pikiran fresh dan kepala jadi ringan. Badan juga terasa fit dan tidak lemas. Pikiran hanya bisa fokus bila tubuh sehat. Itulah mengapa kalau sakit sebaiknya tidak perlu ke sekolah atau istirahat saja, karena para pendidik tahu bahwa pikiran tidak bisa fokus jadi percuma saja bila belajar.
b.        Makan yang makanan yang sehat dan secukupnya. Makan dengan tipe seperti itu akan membuat pikiran serasa plong, tidak ada gangguan dari perut atau efek pusing dari makanan yang masuk ke perut. Sebaliknya, perut yang kenyang akan membuat kepala jadi berat dan mudah mengantuk.
c.         Selalu berusaha merilekskan pikiran. Pikiran yang rileks tidak ditunggu tapi dilatih dan diusahakan secara rutin. Caranya dengan menghindari ketergesa-gesaan, tenang dalam mempersiapkan aktivitas, dan pasrah saja dengan apa yang akan terjadi atau hasil dari yang kita usahakan. Yang utama dari semuanya adalah lebih mendekatkan diri pada Tuhan dengan selalu berdo’a kepadanya.
   
Membaca Masalah dengan Bijak
D
alam arti ini filsafat dipahami sebagai orientasi yang mencerahkan kehidupan sesuai dengan tuntunan akal. Filsuf bukanlah seorang yang hidup dalah menara gading dan mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat, seperti yang selama ini digambarkan oleh banyak orang. Bahkan, filsuf adalah pribadi yang hidup menyatu dengan masyarakat dan berbagai persoalannya. Dialog pemikiran dan diskusi filofofisnya merupakan sebuah proses berhadapan dengan realitas yang memiliki ciri poitivistik.
Sorang filsuf dalam menghadapi persoalan dalam realita ini tidak sekedar mengamati dan memikirkannya untuk memahami dan menafsirkannya, namun juga memanfaatkan pemahaman ini untuk sampai pada berbagai solusi yang dapat menyelesikan persoalan-persoalan tersebut, serta mengarahkan manusia menuju suatu kehidupan yang lebih utama, baik untuk pribadi maupun masyarakat.
 Orientasi untuk mengarahkan kehidupan ini bukan sesuatu yang baru dalama filsafat. Kita melihat Plato sejak masa Yunani telah menggambarkan sebuah model "Masyarakat Manusia" seperti yang dicita-citakannya. Dalam diskripsinya, Pato berusaha menghilangkan berbagai aib (cela) yang ada dalam masyarakat, yaitu dengan membuat suatu pola reformasi umum. Apa yang dilakukan Plato hanyalah salah satu dari sekian banyak contoh usaha yang dilakukan oleh para filsuf diberbagai zaman. Bahkan, filsafatlah yang ada di balik berbagai gerakan kebangkitan sosial dan ilmiyah, serta memikul beban untuk mengarahkan kehidupan menjadi lebih baik dari mulia.
Jika diperhatikan seksama, perbuatan keseharian anda mencerminkan bahwa pada dasarnya anda selalu berfilsafat. Sebagai individu, seringkali kita terpaksa utuk menganalisis perbuatan-perbuatan kita, mengoreksi penilaian dan mempertimbangkan ukuran-ukuran (standar) yang kita buat, serta membatasi hubungan kita, baik dengan alam maupun dengan orang lain dan sebagainya. sepanjang kita memahami filsafat sebagai sebuah proses kritik, analisis dan evaluasi terhadap kehidupan, maka kehidupan kita sesungguhnya nyaris tidak pernah terpisah dari filsafat.                              
Menghendaki Kemuliaan[1]
Ketika ditanya apa itu filsafat, seorang mahasiswa menjawab singkat: filsafat itu mencari kebenaran. Dengan cara berpikir dan bertanya terus-menerus.Tentang segala hal: dari persoalan gajah sampai persoalan semut, dari soal hukum dan politik hingga soal moral dan metafisika,dari soal galaksi sampai soal bakteri. Kalau begitu, berarti filsafat itu ada dimana-mana. Memang benar, filsafat ada di Barat dan di Timur. Ada filsafat Yunani, filsafat India, filsafat Cina, filsafat Kristen, dan juga filsafat Islam. Inilah makna filsafat sebagai kearifan (sophia) dan pengetahuan (sapientia) yang dicapai manusia dengan akal pikirannya.
 Dalam tradisi intelektual Islam, kita temukan tiga istilah yang umum untuk filsafat. Pertama, istilah hikmah,yang tampaknya sengaja dipakai agar terkesan bahwa filsafat itu bukan barang asing, akan tetapi berasal dari dan bermuara pada al-Qur’an. Al-‘Amiri, misalnya, menulis bahwa hikmah berasal dari Allah, dan di antara manusia yang pertama dianugrahi hikmah oleh Allah ialah Luqman al-Hakim. Disebutnya ketujuh filsuf Yunani kuno itu sebagai ahli hikmah (al-hukama’ as-sab‘ah)–yakni Thales, Solon, Pittacus, Bias, Cleobulus, Myson dan Chilon.
 Demikian pula al-Kindi, yang menerangkan bahwa ‘falsafah’ itu artinya hubb al-hikmah (cinta pada kearifan). Sementara Ibn Sina menyatakan bahwa: hikmah adalah kesempurnaan jiwa manusia tatkala berhasil menangkap makna segala sesuatu dan mampu menyatakan kebenaran dengan pikiran dan perbuatannya sebatas kemampuannya sebagai manusia (istikmal an-nafs al-insaniyyah bi tashawwur al-umur wa t-tashdiq bi l-haqa’iq an-nazhariyyah wa l-‘amaliyyah ‘ala qadri thaqat al-insan). Siapa berhasil menggapai ‘hikmah’ sedemikian maka ia telah mendapat anugerah kebaikan berlimpah, ujar Ibn Sina.
 Sudah barang tentu tidak semua orang setuju dengan istilah ini. Imam al-Ghazali termasuk yang menentangnya. Menurut beliau, lafaz ‘hikmah’ telah dikorupsi untuk kepentingan filsuf, karena ‘hikmah’ yang dimaksud dalam kitab suci al-Qur’an itu bukan filsafat, melainkan Syari‘at Islam yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul.
 Yang kedua adalah istilah falsafah, yang diserap ke dalam kosakata Arab melalui terjemahan karya-karya Yunani kuno. Definisinya diberikan oleh al-Kindi: filsafat adalah ilmu yang mempelajari hakikat segala sesuatu sebatas kemampuan manusia. Filsafat teoritis mencari kebenaran, manakala filsafat praktis mengarahkan pelakunya agar ikut kebenaran. Berfilsafat itu berusaha meniru perilaku Tuhan. Filsafat merupakan usaha manusia mengenal dirinya. Demikian tulis al-Kindi.
 Sekelompok cendekiawan bernama‘Ikhwan as-Shafa’ menambahkan: ‘Filsafat itu berangkat dari rasa ingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu (al-falsafah awwaluha mahabbatul-‘ulum ... wa akhiruha al-qawl wal-‘amal bi-ma yuwafiqul-‘ilm)’.
 Ketiga, istilah ‘ulum al-awa’il yang artinya ‘ilmu-ilmu orang zaman dulu’. Yaitu ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban kuno pra-Islam seperti India, Persia, Yunani dan Romawi. Termasuk diantaranya ilmu logika, matematika, astronomi, fisika, biologi, kedokteran, dan sebagainya.
 Terdapat beberapa pandangan mengenai matriks filsafat Islam. Pandangan pertama dipegang oleh mayoritas orientalis. Filsafat Islam adalah kelanjutan dari filsafat Yunani kuno: ‘It is Greek philosophy in Arabic garb’, demikian kata Renan, Gutas, dan Adamson yang lebih suka menyebutnya sebagai ‘filsafat [berbahasa] Arab’ (Arabic Philosophy). Dibalik pandangan ini terselip rasisme intelektual bahwa filsafat itu murni produk Yunani dan karenanya kaum Muslim sekadar mengambil dan memelihara untuk diwariskan kepada generasi sesudah mereka. Memang, dalam literatur sejarah filsafat dunia, peran dan kedudukan filsafat Islam seringkali dimarginalkan dan direduksi, atau bahkan diabaikan sama sekali. Mulai dari Hegel sampai Coplestone dan Russell, filsafat Islam hanya dibahas sambil lalu, sebagai “jembatan peradaban” (Kulturvermittler) dari Zaman Kegelapan ke Zaman Pencerahan.
 Pandangan kedua menganggap filsafat Islam itu reaksi terhadap doktrin-doktrin agama lain yang telah berkembang pada masa lalu. Para pemikir Muslim dituduh telah mencomot dan terpengaruh oleh tradisiYahudi-Kristen. Pendapat ini diwakili Rahib Maimonides: “Ketahuilah olehmu bahwa semua yang dilontarkan oleh orang Islam dari golongan Mu‘tazilah maupun Asy‘ariyah mengenai masalah-masalah ini berasas pada sejumlah proposisi-proposisi yang diambil dari buku-buku orang Yunani dan Syria yang ditulis untuk menyanggah para filosof dan mematahkan argumen-argumen mereka.”
 Dua sudut pandang tersebut di atas dikritik tajam antara lain oleh Seyyed Hossein Nasr. Orientalis yang menganut perspektif Greco-Arabic biasanya mengkaji filsafat Islam sebagai barang purbakala atau artifak museum, sehingga pendekatannya melulu historis dan filologis. Di mata orientalis semisal Van den Bergh, Walzer dan Gutas, filsafat Islam itu ibarat sesosok mummi yang hidup antara abad ke-9 hingga ke-12 Masehi. Akibatnya, lanjut Nasr, para orientalis itu tidak tahu dan tak peduli akan fakta filsafat Islam sebagai kegiatan intelektual yang terus hidup dari dahulu sampai sekarang:  Islamic philosophy has remained a major intellectual activity and a living intelllectual tradition within the citadel of Islam to this day, di pusat-pusat keilmuan di Dunia Islam.
 Pandangan ketiga adalah perspektif revisionis yang memandang filsafat Islam itu lahir dari kegiatan intelektual selama berabad-abad semenjak kurun pertama Islam. Bukankah perbincangan tentang kemahakuasaan dan keadilan Tuhan, tentang hakikat kebebasan dan tanggung-jawab manusia merupakan cikal bakal tumbuhnya filsafat? Munculnya kelompok Khawarij, Syi‘ah, Mu‘tazilah dan lain-lain, yang melontarkan pelbagai argumen rasional di samping merujuk kepada ayat-ayat al-Qur’an jelas sekali mendorong berkembangnya pemikiran filsafat dalam Islam. Contohnya sepucuk surat dari al-Hasan al-Basri kepada Khalifah perihal qadha dan qadar, dimana beliau menangkis argumen kaum fatalis maupun argumen rasionalis sekular. Perdebatan seru segera menyusul di abad-abad berikutnya seputar kedudukan logika, masalah atom, ruang hampa, massa, dan yang tak terhingga dalam hubungannya dengan kewujudan Tuhan serta keazalian dan keabadian alam semesta.
 Pandangan revisionis ini diwakili antara lain oleh M.M. Sharif, Oliver Leaman, dan Alparslan Açıkgenç. Filsafat Islam tidak bermula dengan al-Kindi dan berhenti dengan kematian Ibnu Rusyd. Sebagai produk dialektika unsur-unsur internal Umat Islam itu sendiri, bangunan filsafat Islam dapat ditemukan fondasinya dalam kitab suci al-Qur’an yang menduduki posisi sentral dalam kehidupan spiritual-intelektual kaum Muslim. Bagi Oliver Leaman, filsafat Islam adalah nama generik keseluruhan pemikiran yang lahir dan berkembang dalam lingkup peradaban Islam, terlepas apakah mereka yang punya andil berbangsa Arab ataupun non-Arab, Muslim ataupun non-Muslim, hidup di Timur Tengah ataupun bukan, berbahasa Arab, Parsi, Ibrani, Turki, ataupun Melayu sebagai mediumnya, sejak zaman dulu sampai sekarang ini. Leaman mencermati adanya cara pandang Islami yang membingkai itu semua (framed within the language of Islam, within the cultural context of Islamic society). Artinya, filsafat Islam itu luas dan kaya.
a.         Corak Filsafat Islam
Masih menurut Oliver Leaman, filsafat Islam itu sangat filosofis dalam arti logis- analitis, terus hidup dan penuh gejolak, tidak sekadar melanjutkan tradisi sebelumnya, akan tetapi juga memperlihatkan terobosan-terobosan kreatif dalam menjawab persoalan-persoalan klasik maupun modern: Much Islamic philosophy, like much philosophy of any kind, is just the accretion of new technical representaions of existing issues .... new traditions of thinking about problems and resolving difficult conceptual issues[2].
 Pernyataan serupa diutarakan oleh pakar-pakar filsafat dari Mesir seperti Ibrahim Madkour, Musthafa ‘Abdur Raziq, dan Syekh ‘Abdul Halim Mahmud. Filsafat Islam itu ‘Islami’ dari empat segi: pertama, dari sisi masalah-masalah yang dibahas; kedua, dari aspek konteks sosio-kulturalnya; ketiga, dari sudut faktor-faktor pemicu serta tujuan-tujuannya; dan keempat, dari kenyataan bahwa para pelakunya hidup di bawah naungan kekuasaan Islam[3].
 Memang, jika ditelusuri dan diteliti karya-karyanya, para filsuf Muslim bukan semata-mata membeo atau sekadar mereproduksi apa yang mereka pelajari dari ahli pikir Yunani kuno. Mereka tidak pasif-reseptif, tidak menerima bulat-bulat atau menelan mentah-mentah tanpa resistensi dan sikap kritis. Sebaliknya, para pemikir Muslim semisal Ibn Sina, al-Baghdadi dan ar-Razi mengupas dan mengurai, melakukan analisis dan elaborasi, menjelaskan dan menyanggah, melontarkan kritik, memodifikasi dan menyaring, mengukuhkan dan menambahkan, memperkenalkan konsep-konsep baru, atau menyuntikkan makna baru pada istilah-istilah yang sudah ada, dan menawarkan solusi-solusi baru untuk persoalan-persoalan perennial dalam filsafat.
 Selain berhasil menelurkan sintesis cemerlang dan membangun sistem pemikiran tersendiri, para filsuf Muslim terutama berhasil mengakomodasi khazanah keilmuan Yunani kuno dalam kerangka pandangan hidup (Weltanschauung) Islam. Dengan kata lain, mereka berupaya mengislamkannya. Maka yang terjadi adalah Islamisasi filsafat secara negatif (pengenyahan unsur-unsur kufur) dan positif (pemasukan unsur-unsur Islami).
b.        Kontroversi Filsafat Islam
Kendati termasuk bagian dari tradisi intelektual Islam, tidak sedikit yang antipati terhadap filsafat–bukan (i) sebagai sikap mental, proses nalar dan kearifan, melainkan filsafat (ii) sebagai ‘barang impor’ yang mengandung unsur-unsur atheisme, sekularisme, relativisme, pluralisme, dan liberalisme. Filsafat dalam pengertian kedua (ii) inilah yang ditolak oleh para ulama Muslim, yaitu filsafat yang menggiring pelakunya kepada sikap anti-Tuhan dan anti-agama, mendewakan akal, melecehkan Nabi, dan sebagainya.
 Di abad kelima Hijriyah, Imam al-Ghazali melepaskan pukulan keras terhadap filsafat dalam karyanya Tahafut al-Falasifah, dimana beliau menganggap kufur tiga doktrin filsafat: pertama, keyakinan filosof bahwa alam ini kekal; kedua, pernyataan mereka bahwa Tuhan tidak mengetahui perkara-perkara detil; dan ketiga, pengingkaran mereka terhadap kebangkitan jasad di hari qiyamat. Fatwa yang begitu keras melarang pengajaran filsafat juga dikeluarkan oleh Ibn as-Sholah: ‘Filsafat adalah pangkal kebodohan dan penyelewengan, kebingungan dan kesesatan. Siapa yang berfilsafat, maka butalah hatinya akan keutamaan Syari‘ah suci yang ditopang dalil-dalil dan bukti-bukti yang jelas. Siapa mempelajarinya akan bersama kehinaan, tertutup dari kebenaran, dan terpedaya oleh setan.’
 Adapun filsafat dalam pengertian pertama, dengan tujuan ganda membenarkan yang benar (ihqaq al-haqq) dan membatalkan yang batil (ibthal al-bathil) secara rasional, persuasif dan elegan, maka bisa dikategorikan fardu kifayah. Seperti rasa ingin tahu Nabi Ibrahim yang mendorongnya bertanya bagaimana Allah menghidupkan orang mati. Allah balik bertanya, “Apakah engkau belum percaya?” Nabi Ibrahim menjawab, “Aku percaya, akan tetapi [aku bertanya] supaya hatiku tentram (mantap).” Jadi, filsafat itu untuk mengokohkan kebenaran sekaligus menghapus keraguan.

[1]Disadur dari Dr. Syamsudin Arif (Peneliti INSIST) dengan tema Apa Itu Filsafat Islam?, disebarkan oleh Adian Husaini, Ph.D via Facebook 24 Desember 2014.
[2]Lihat: History of Islamic Philosophy, London: Routledge, 1996, hlm. 1-10
[3]Lihat: I. Madkour, al-Falsafah al-Islamiyyah: Manhaj wa tathbiquhu, hlm.19.



Sebelum filsafat lahir dan berkembang pesat, di Yunani telah berkembang mitos-mitos. Bahkan kalau di pikirkan secara seksama lagi, ternyata filsafat sendiri dilahirkan dan dikembangkan melalui jalan mitologis. mitos-mitos yang berkembang sendiri merupakan metode yang dilakukan untuk memahami segala sesuatu yang ada, karena ketidaktahuan dan penasarannya manusia terhadap alam semesta ini dan pada saat itu jawabannya hanya ada di dalam mitos sehingga muncul anggapan bahwa bumi ini bisa gelap karena ada raksasa yang menggengam bumi ini, dan menjadi terang kembali setelah raksasa melepas genggamannya. Khayalan-khayalan itu menjadi “keyakinan”  yang selanjutnya membentuk pemahaman normatif tentang setiap keberadaan dan kekuatan yang ada di dalamnya. Kemudian setelah berkembang jaman manusia pun mulai mencari kebenaran yang bisa dibuktikan secara rasional yang melahirkan sebuah ilmu pengetahuan, mereka berhasil mengubah masyarakat yang mitos menjadi logos yang sekarang dikenal dengan “filsafat”.



Filsafat Barat adalah ilmu yang biasa dipelajari secara akademis di universitas-universitas di Eropa dan daerah-daerah jajahan mereka. Filsafat ini berkembang dari tradisi falsafi orang Yunani kuno. Namun pada hakikatnya, tradisi falsafi Yunani sebenarnya sempat mengalami pemutusan rantai ketika salinan buku filsafat Aristoteles seperti Isagoge, Categories dan Porphyry telah dimusnahkan oleh pemerintah Romawi bersamaan dengan eksekusi mati terhadap Boethius, yang dianggap telah menyebarkan ajaran yang dilarang oleh Negara.



Pengertian Filsafat
1.        Arti dan Makna
Secara semantik: perkataan filsafat[1] berasal dari bahasa Arab 'falsafah', yang berasal daribahasa Yunani, 'philosophia', yang berarti 'philos=cinta, suka (loving), dan 'sophia'= pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi 'philosophia' berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran.



Pengantar
Pembahasan yang akan dipelajari dalam bab ini, meliputi pengertian HAM, bentuk-bentuk hak dasar manusia, sejarah lahir dan perkembangan HAM, latarbelakang lahirnya deklarasi HAM Universal, pandangan Islam tentang HAM, Piagam Madinah dan Deklarasi Kairo.




Pengantar
Pembahasan yang akan dipelajari dalam bab ini, meliputi pengertian HAM, bentuk-bentuk hak dasar manusia, sejarah lahir dan perkembangan HAM, latarbelakang lahirnya deklarasi HAM Universal, pandangan Islam tentang HAM, Piagam Madinah dan Deklarasi Kairo.
Harapan dari pembahasan ini adalah adanya kesadaran dalam penegakan dan perlindungan HAM, serta munculnya keinginan untuk berpartisipasi di dalamnya. Pada akhirnya pula perlu dikritisi dan dievaluasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di tanah air maupun di dunia internasional.

Pengertian

Sebelum mengikuti pendapat para ahli tentang HAM, perlu kirannya kita mengajukan beberapa pertanyaan kepada diri kita (sendiri) tentang hak-hak apa saja yang seharusnya kita miliki? sehingga kita dapat mengerti apa itu HAM? dan mana dari sekian banyak hak yang kita pikirkan tersebut, yang lebih penting?
Menurut Jan Materson (komisi HAM PBB), HAM merupakan hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpa hak-hak tersebut manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Rumusan ini dapat ditelaah dalam ABC yang merumuskannya dengan ; human rights could be generally defined as those rights which are inherent in our nature and without which can not live as human being.
HAM adalah hak dasar atau hak pokok manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah TYME, bukan pemberian manusia atau penguasa. HAM sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia yang bersifat kodrati (yakni tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia).
UU HAM merumuskan HAM sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk TYME dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Macam-Macam HAM

Manusia  memiliki hak-hak dasar (basic rights), antara lain ;
1.      Hak hidup.
2.      Hak untuk hidup tanpa paksaan takut dan dilukai atau dibunuh oleh orang lain.
3.      Hak kebebasan.
4.      Hak untuk bebas, hak untuk memiliki agama/kepercayaan, hak untuk memperoleh informasi, hak menyatakan pendapat, hak berserikat dan sebagainya.
5.      Hak pemilikan.
6.      Hak untuk memilih sesuatu (seperti ; pakaian, rumah, mobil, perusahaan, pabrik dan sebagainya).
Sedangkan menurut deklarasi HAM PBB secara singkat hak dasar manusia yang sangat sarat dengan hak-hak yuridis dirumuskan seperti;
1.         Hak untuk hidup.
2.         Tidak menjadi budak dan tidak ditahan.
3.         Dipersamakan  di muka  hukum (equality before the law).
4.         Mendapatkan praduga tidak bersalah dan sebagainya.
5.         Hak-hak akan nasionalitas.
6.         Hak-hak pemilikan.
7.         Hak-hak pemikiran.
8.         Hak-hak agama.
9.         Hak-hak pendidikan.
10.     Hak-hak pekerjaan dan
11.     Hak-hak kehidupan berbudaya.

Sejarah Lahir HAM

Para pakar HAM berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta. Piagam ini antara lain mencanangkan bahwa raja yang semula memiliki kekuasaan absolut (raja yang menciptakan hukum, tetapi tidak terikat dengan hukum), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggunganjawabannya di muka hukum. Dari piagam inilah lahir doktrin bahwa raja tidak kebal hukum lagi serta bertanggungjawab kepada hukum.
Lahirnya Magna Charta ini kemudian diikuti oleh perkembangan yang lebih konkrit, dengan lahirnya Bill of Rights di Inggris tahun 1689.
Berbarengan dengan peristiwa tersebut, timbulah adagium yang intinya bahwa manusia sama di muka hukum (equality before the law). Adagium ini selanjutnya memperkuat dorongan timbulnya supremasi negara hukum dan demokrasi. Kehadiran Bill of Rights telah menghasilkan asas persamaan harus diwujudkan (betapun berat resiko yang dihadapi), karena kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan.
Untuk mewujudkan asas persamaan, maka lahirlah teori Kontrak Sosial (JJ. Rousseau), yang kemudian disusul oleh Montesquieu dengan kontrin Trias Politika-nya (yang terkenal mengajarka pemisahan kekuasaan untuk mencegah tirani). Selanjutnya Jhon Locke di Inggris dan Thomas Jefferson di AS membangun gagasan tentang Hak-hak Dasar kebebasan dan persamaan.
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan kemunculan The American Declaration of Independence di AS, yang lahir dari semangat paham Rousseau dan Montesquieu. Jadi sekalipun di negara kedua tokoh HAM (Inggris dan Perancis), belum lahir  rincian HAM, namun telah muncul AS. Sejak saat itu mulai dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah masuk akal bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.
Penting juga diketahui bahwa The Feedoms dari presiden Roosevelt yang dinyatakan pada 6 Januari 1941, menyatakan bebaerapa hal berikut;
1.           Kebebasan berbicara dan menyatakan  pendapat.
2.           Kebebasan memeluk agama dan beribadah (menyembah tuhan), sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya.
3.           Kebebasan dari kemiskinan (dalam pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya).
4.           Kebebasan dari ketakutan (yang meliputi usaha pengurangan persenjataan), sehingga tidak satupun bangsa (negara) berada dalam posisi berkeinginan melakukan serangan terhadap tetangganya.

 

Deklarasi HAM Sedunia

(Universal Declaration Of Human Rights).
HAM adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawahnya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat. Hak-hak ini dimiliki manusia tanpa perbedaan bangsa, ras, agama atau kelamin, karena bersifat universal.
Terwujudnya Deklarasi HAM yang dideklarasikan 10 Desember 1948, melewati proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut lahir beberapa naskah HAM yang mendasari kehidupan manusia (baik yang bersifat universal maupun asasi). Naskah-naskah tersebut adalah;
1.      Magna Charta (Piagam Agung 1215)
Merupakan, yang juga merupakan suatu dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan oleh raja Jhon dari Inggris kepada beberapa bangsawan bawahannya atas tuntutan mereka. Naskah ini sekaligus membatasi kekuasaan raja Jhon
2.      Bill of Rights (UU Hak 1689).
Merupakan UU yang diterima oleh parlemen Inggris sesudah berhasil dalam tahun sebelumnya, mengadakan perlawanan terhadap raja James II dalam suatu revolusi tak berdarah (yang dikenal dengan istilah The Glorious Revolution of 1688)
3.      Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen.
Atau disebut juga Pernyataan Hak-Hak Manusia dan warga negara (1789). Deklarasi ini merupakan suatu naskah yang dicetuskan pada permulaan revolusi Perancis (sebagai perlawan terhadap kewenangan regim lama).
4.      Bill of Rights (UU Hak).
Merupakan suatu naskah yang disusun oleh rakyat AS pada 1769, yang kemudian menjadi bagian dari UUD pada tahun 1791.
Hak-hak Manusia yang dirumuskan sepanjang abad ke 17 dan 18 tersebut, sangat dipengaruhi oleh gagasan mengenai Hukum Alam (natural law), seperti dirumuskan oleh John Locke (1632-1714) dan Jean Jaques Rousseau (1712-1828), yang hanya membatasi pada hak-hak yang bersifat politis saja, seperti kesamaan hak atas kebebasan, hak untuk memilih dan sebagainya.
Sejalan dengan perkembangan pemikiran, maka PBB memprakarsai berdirinya sebuah Komisi HAM (Commission on Human Rights 1946). Komisi inilah yang kemudian menetapkan secara terperinci beberapa hak-hak ekonomi dan sosial, di samping hak-hak politis, yaitu;
1.             Hak hidup, kebebasan dan persamaan pribadi.
2.             Larangan perbudakan.
3.             Larangan penganiayaan.
4.             Larangan penangkapan, penahanan atau pengasingan yang sewenang-wenang.
5.             Hak atas pemeriksaan pengadilan yang jujur.
6.             Hak atas kebebasan bergerak.
7.             Hak atas harta dan benda.
8.             Hak atas kebebasan berpikir, menyuarakan hati dan beragama.
9.             Hak atas mengemukakan pendapat dan mencurahkan pikiran.
10.         Hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat.
11.         Hak untuk turut serta dalam pemerintahan.
Deklarasi sedunia ini menyebutkan beberapa hak sosial dan ekonomi yang penting;
1.      Hak atas pekerjaan.
2.      Hak atas taraf hidup yang layak, termasuk makanan, pakaian, perumahan dan kesehatan.
3.      Hak atas pendidikan.
4.      Hak kebudayaan (meliputi hak untuk turut serta dalam kehidupan kebudayaan masyarakat, ambil bagian dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan hak atas perlindungan kepentingan moral dan material yang timbul dari hasil karya cipta seseorang dalam bidang ilmu, kekusanteraan dan seni.

HAM Dalam Islam

Islam sebagai agama universal mengandung prinsip-prinsip HAM. Sebagai sebuah konsep ajaran, Islam menempatkan manusia pada kedudukan yang sejajar dengan manusia lainnya.
Menurut ajaran Islam, perbedaan antara satu individu dengan individu lain terjadi, bukan karena haknya sebagai manusia, melainkan didasarkan keimanan dan ketakwaannya. Adanya perbedaan tersebut tidak menyebabkan dalam kedudukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dipungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan prinsip-prinsip HAM di dalam masyarakat internasional.
Dalam sejarah Islam terhadap dua deklarasi yang memuat HAM dikenal dengan Piagam Madinah dan Deklarasi Kairo.
1.      Piagam Madinah.
Konsepsi dasar yang tertuang dalam piagam yang lahir di masa Nabi SAW adalah adanya pernyataan atau kesepakatan masyarakat Madinah untuk melindungi dan menjamin hak-hak sesama warga masyarakat tanpa melihat latar belakang, suku dan agama. Piagam Madinah (Mitsaqul Madinah), yang dideklarasikan oleh Rasulullah SAW tahun 622 M, merupakan kesepakatan-kesepakatan tentang aturan-aturan yang berlaku bagi masyarakat Madinah yang dipimpin oleh Nabi SAW.
Terdapat dua landasan pokok bagi kehidupan bermasyarakat yang diatur dalam Piagam Madinah, yaitu ;
1.       Semua pemeluk Islam adalah satu umat, walaupun mereka berbeda suku.
2.       Hubungan antara komunitas muslim dan non muslim, didasarkan pada prinsip-prinsip ;
a.       Berinteraksi secara baik dengan sesama tetangga.
b.      Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama.
c.       Membela mereka yang teraniaya.
d.      Saling menasihati.
e.       Menghormati kebebasan beragama.
Menurut ahli sejarah, Paiagam ini adalah naskah otentik yang tidak diragukan keasliannya. Secara sosiologis Piagam tersebut merupakan antisipasi dan jawaban terhadap realitas sosial masyarakatnya. Piagam Madinah mengatur kehidupan sosial penduduk Madinah. Walaupun mereka heterogen, kedudukan mereka adalah sama, masing-masing memiliki kebebasan untuk memeluk agama yang mereka yakini dan melaksanakan aktivitas dalam bidang sosial ekonomi.
Setiap individu memiliki kewajiban yang sama untuk membela Madinah, tempat tinggal mereka. Dengan demikian, Piagam Madinah menjadi alat legitimasi Muhammad SAW untuk menjadi pemimpin seluruh penduduk Madinah. Secara substansial Piagam Madinah bertujuan menciptakan keserasian politik dan mengembangkan toleransi sosio-religius dan budaya seluas-luasnya.
Piagam ini bersifat revolusioner, karena menentang tradisi kesukuan orang-orang Arab pada saat itu. Tidak ada satu sukupun yang memiliki keistimewaan atau kelebihan dengan suku lain. Jadi dalam Piagam tersebut sangat ditekankan asas kesamaan dan kesetaraan.
2.       Deklarasi Kairo
Isu tentang Ham tidak lepas dari perhatian umat Islam. aPalagi mayoritas negara-negara Islam adalah tergolong ke dalam barisan negara-negara dunia ketiga, yang banyak merasakan perlakuan ketidakadilan negara-negara Barat atas nama HAM. Maka pada 5 Agustus 1990 OKI (organization of the Islamic Conference), mengeluarkan deklarasi tentang kemanusiaan sesuai syariat Islam di Kairo.
Deklarasi Kairo berisi 24 pasal tentang HAM berdasarkan Al quran dan As sunnah, yang dalam penerapan dan realitasnya memiliki beberapa persamaan dengan pernyataan semesta HAM. Pasal-pasal tersebut adalah ;
1.      Hak Persamaan dan kebebasan.
a.       Al Isra’ ; 70.
b.      An Nisa’ ; 58, 105, 107 dan 135.
c.       Al Mumtahanah ; 8
2.      Hak Hidup.
a.       Al Maidah ; 45.
b.      Al Isra’ ; 33.
3.      Hak memperoleh perlindungan.
a.       Al Insan
b.      Al Balad ; 12-17
c.       At Taubah ; 6
4.      Hak kehormatan pribadi.
a.       At Taubah ; 6
5.      Hak menikah dan berkeluarga.
a.       Al baqarah ; 221
b.      Ar Ruum ; 21
c.       An Nisa’ ; 1
d.      At Tahrim ; 6
6.      Hak wanita sederajar dengan pria.
a.       Al baqarah ; 228
7.      Hak-hak anak dari orang tua.
a.       At Baqarah ;  233
b.      Al Isra’ ; 23-24
8.      Hak memperoleh pendidikan dan berperanserta dalam perkembangan ilmu pengetahuan.
a.       At Taubah ; 122
b.      Al Alaq ; 1-5
9.      Hak kebebasan memilih agama.
a.       Al Baqarah ; 256
b.      Al Kahfi ; 29
c.       Al Kafirun ; 1-6
10.  Hak kebebasan bertindak dan mencari suaka.
a.       An Nisa’ ; 97
b.      Al Mumtahanah ; 9
11.  Hak-hak bekerja.
a.       At Taubah ; 105
b.      Al Baqarah ; 286
c.       Al Mulk ; 15
12.  Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama.
a.       Al Baqarah ; 275-278.
b.      An Nisa’ ; 161
c.       Ali Imran ; 130
13.  Hak milik pribadi.
a.       Al Baqaroh ; 29
b.      An Nisa’ ; 29
14.  Hak untuk menikmati hasil atau produk.
a.       Al Ahqaaf ; 19
b.      Al Baqarah ; 164
15.  Hak tahanan dan narapidana.
a.       Al Mumtahanah ; 8

Penegakan Dan Perlindungan Ham Di Indonesia

Dalam upaya penegakan HAM di Indonesia, dibutuhkan sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana penegakan HAM tersebut dikategorikan menjadi dua bagian, yakni;
1.           Sarana yang berbentuk institusi atau kelembagaan, seperti ; Lembaga Advokasi tentang HAM yang dibentuk LSM, Komisi Nasional HAM, Komnas HAM Perempuan dan Institusi lainnya.
2.           Sarana yang berbentuk peraturan atau UU, seperti ; adanya beberapa pasal dalam konstitusi UUD 45 yang memuat tentang HAM, UU RI 39/1999, Keppres RI 50/1998 dan Inpres 26/1998. Kesemua perangkat hukum tersebut merupakan sarana pendukung perlindungan HAM.

Tugas Rumah
1.      Apakah makna HAM bagi saudara?
2.      Sebutkan hak-hak asasi manusia yang tidak dapat diganggu gugat?
3.      Sebutkan pelaksanaan HAM di Indonesia dengan norma-norma HAM universal?
4.      Sebutkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia?
5.      Apa yang akan saudara lakukan jika menemui pelanggaran HAM terhadap teman saudara yang kebetulan menjadi tenaga kerja di luar negeri?
6.      Diskusikanlah dengan sesama teman sekelas dengan tema bagaimana membuat rekomendasi tentang pelanggaran HAM oleh negara terhadap kebebasan berekSpresi dan berpolitik ?

Bahan Bacaan
Alimi, Mohammad Yaser, dkk. (1999). Advokasi hak-hak perempuan. Yogyakarta: LkiS.
Lopa, Baharuddin. (1996). Al quran dan hak-hak asasi manusia. Jakarta: Dana Bakti.
Gautama, Chandra. (2000). Konvensi hak anak. Jakarta: Lembaga Studi Press dan Pembangunan.
Lapulalan, Dicky dan Benyamin Tukan. (2000). Konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial. Jakarta: Lembaga Studi Press dan Pembangunan.
Widjaja, HAW. (2000). Pancasila dan hak asasi di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.