APRESIASI DAN APLIKASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN



Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang akan dihadapinya dan menentukan kearah mana serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki  pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan didalam masyarakatnya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan bangsa- bangsa didunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki pedoman dan pegangan bagaimana ia memecahkan masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin amju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.

Pandangan Hidup Bangsa[1]
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dimaksudkan sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia dalam; (1) bermasyarakat, (2) berbangsa, dan (3) bernegara. Tujuannya agar bangsa ini merdeka, hidup dalam kemanusiaan dan keadilan (merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur). Rincian penjelasannya sebagai berikut;
1.        Pandangan hidup bangsa, artinya merupakan system nilai yang dipilih dan dianut oleh bangsa Indonesia karena kebaikan, kebenaran, keindahan dan manfaatnya bagi bangsa Indonesia sehingga dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
2.        Pandangan hidup sesuatu bangsa adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
3.        Dijadikan pedoman hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila pancasila, karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
4.        Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau way of life adalah semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari pancasila, karena pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
5.        Pandangan hidup adalh suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesame, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Adapun fungsi pancasila sebagai pandangan hidup adalah:
a.         Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul , baik persoalan-persoalan didalam masyarakat sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa- bangsa didunia ini.
b.         Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
c.          Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan memebangun dirinya. Dalam pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
d.         Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Tanpa memiliki pandangan hidup, maka bangsa itu akan; (1) terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan yang berada dalam masyarakat , bangsa dan negaranya sendiri, maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa. (2) Mengalami kesulitan dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa dan membangun dirinya karena tidak dapat menyelaskan perkembangan dan kemajuan zaman dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri.
Pandangan hidup bangsa kita yang kemudian dinamakan dengan Pancasila,  yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar Negara kita. Disamping itu maka bagi kta pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahirlah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia  lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah dimana lampau, tantangan perjuanagan dan cita-cita hidup dimasa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh gagasan -gagasan besar didunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri. Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan.

Kepribadian Bangsa
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas, ar tinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
Pancasila mengandung unsur-unsur yang luhur yang tidak hanya memuaskan bangsa Indonesia sebagai dasar negara, tetapi juga dapat diterima oleh bangsa-bangsa lain sebagai dasar hidupnya. Pancasila bersifat universal dan akan mempengaruhi hidup dan kehidupan banga dan negara kesatuan Republik Indonesia secara kekal dan abadi. Adapun Norma-norma yang terkandung dalam pancasila :
1.        Norma Kesusilaan
Yaitu norma tentang perilaku yang bersumber dari hati nurani kita agar kita dapat menghindari perbuatan tercela dan menjunjung tinggi perbuatan terpuji. Norma Kesopanan, yaitu norma yang menuntun kita sejak dini agar berperilaku sopan atau ramah terhadap orang orang di lingkungan kita. Contohnya adalah Menghormati orang yang lebih tua.
2.        Norma Agama
Yaitu norma yang berasal dari Allah Swt yang disampaikan melalui Rasul-Nya yang berisi perintah atau larangan arangan. Pelanggar dari norma agama ini tidak mendapatkan sanksi secara langsung yang artinya pelanggar akan diberikan sanksi ketika di akhirat seperti siksaan api neraka.
3.        Norma Hukum
Yaitu norma dari pemerintah atau lembaga embaga pemerintahan yang bersifat tegas dan memaksa supaya kita dapat mengikuti aturan aturan yang sudah tertata di dalamnya. Pelanggar dari norma hukum ini akan mendapatkan sanksi yang tegas seperti dipenjara, dan hukuman mati.
Jadi Pancasila merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.

Dasar Negara
Pancasila ialah sebagai dasar negara yang sering disebut dasar falsafah negara (philosophiche grondslag atau dasar filsafat negara) ideologi negara (staatsidee), dari negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Dengan tujuan, pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan suatu negara.
Pengertian Pancasila Sebagai dasar negara yang dimaksud sesuai dengan bunyi pembukaan pada UUD 1945 Alenia IV yang menyatakan; Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang membentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rekyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Norma hukum pokok yang disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan juga kedudukan yang kuat, tetap, dan tidak berubah bagi negara yang terbentuk dengan perkataan lain. Dengan jalan hukum tidak bisa diubah-ubah. Fungsi dari pancasila Sebagai pokok kaidah yang fundamental. Hal yang paling penting sekali karena UUD harus berasal dan berada dibawah pokok kaidah negara yang fundamental itu.
Sebagai dasar Negara Pancasila yang digunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan juga negara Indonesia, segala sesuatu yang hubungannya dengan pelaksanaan sistem ketatanegaraan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wajib atau harus berdasarkan Pancasila. Hal ini artinya semua peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada Pancasila.
Di dalam kedudukannya sebagai dasar negara republik Indonesia Fungsi pancasila adalah sebagai berikut;
1.      Cita-cita hukum bagi hukum dasar suatu Negara.
2.      Sumber hukum Indonesia. Demikian Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum di Indonesia.
3.      Geistlichenhinterground dari UUD atau Suasana kebatinan
4.      Sumber semangat bagu Undang-Undang 1945, pelaksanaan pemerintahan, penyelenggara Negara.
5.      Norma yang wajib mengharuskan UUD mengandung isi yang diwajibkan pemerintah dan lainnya penyelenggara Negara telah memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Cita-cita dan Tujuan Bangsa
Tujuan bangsa Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dalam hal ini hendak diwujudkan oleh bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat dan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis, serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat dan tertib.
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa …”
Tujuan negara Republik Indonesia ada empat, yaitu seperti yang disebutkan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Keempat tujuan negara itu adalah:
1)        Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2)        Memajukan kesejahteraan umum
3)        Mencerdaskan kehidupan bangsa
4)        Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan nasional bangsa Indonesia yang pertama adalah untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal.
Bisa kita lihat sekarang ini, upaya pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut adalah dengan membentuk pertahanan negara yang kokoh. Pembentukan ketahanan dan keamanan Negara ini sudah dimulai sejak Indonesia masih berada di tangan penjajahan. Namun semakin ke depan, pertahanan tersebut semakin diperkokoh demi memberi rasa aman kepada rakyat Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, serta membentuk keamanan bersama. Tapi, kenyataannya sekarang, masyarakat Indonesia merasa bahwa pertahanan tersebut kurang bekerja sempurna. Contoh kecil yang dapat kita lihat adalah polisi yang bisa dengan mudahnya disuap untuk mendapatkan keamanan bagi satu dua pihak namun sangat merugikan masyarakat luas. Pertahanan bangsa ini tidak hanya sekedar dalam bentuk anggota militer. Pemerintah Indonesia juga melakukan perlindungan terhadap kebudayaan masyarakatnya. Hal ini harus dilakukan karena jika budaya masyarakatnya saja sudah goyah, ketahanan negara pun akan goyah juga. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia harus memiliki jiwa yang kokoh dimana pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam hidup sehari-hari dan tetap mempertahankan/melestarikan kebudayaannya.
Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejahteraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. Tujuan bangsa yang kedua ini bisa dibilang kurang mendapat perhatian dari pemerintah sendiri. Memang pemerintah banyak membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat Indonesia seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi-subsidi bagi rakyat yang miskin, raskin (beras miskin), dan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Setiap negara pasti menginginkan rakyatnya sejahtera. Namun, kesejahteraan yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Masih banyak masyarakat-masyarakat yang luput dari perhatian pemerintah. Itulah sebabnya kesejahteraan di Indonesia belum dapat dikatakan adil merata. Tujuan Indonesia menurut UUD 1945 yang ketiga adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, dan intelek. Banyak juga yang sudah dilakukan pemerintah guna mencapai tujuan ini, di antaranya adalah pengadaan beasiswa bagi para pelajar yang berprestasi ataupun yang kurang mampu untuk membayar biaya pendidikan. Hal ini tentunya diupayakan pemerintah dalam rangka untuk mencapai tujuan nasional bangsa, memiliki generasi penerus yang cerdas.
Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Itulah sebabnya Indonesia turut bergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di era sekarang ini, tidak ada satu negara pun yang setuju dengan penjajahan. Masing-masing negara ingin memiliki negara yang merdeka. Oleh sebab itu, seluruh dunia bergabung dalam PBB untuk menciptakan perdamaian abadi termasuk Indonesia. Itulah sebabnya Indonesia berupaya mencapai tujuan tersebut demi ketentraman bersama.
Dapat diambil kesimpulan, bahwa Indonesia sedang dalam tahap mencapai tujuan tersebut satu per satu secara perlahan. Banyak upaya yang telah membuahkan hasil dan tentunya dirasakan pula oleh masyarakat umum. Namun, upaya tersebut belumlah sempurna. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan nasional. Dibutuhkan keselarasan antara pemerintah dan rakyat guna mencapai tujuan dan cita-cita bersama tersebut. Pemerintah dan rakyat harus memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong, bersama-sama membangun negara tercinta kita Republik Indonesia. Karena hanya dengan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong bangsa ini akan berhasil sampai pada tujuan nasionalnya dan dapat mengembalikan jati diri bangsa yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Pancasila dan amanah yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan bagian penting dari strategi pembangunan budaya bangsa dan mengembalikan jati diri bangsa yang sesungguhnya.
Dalam rangka perwujudan cita-cita dan tujuan nasional tersebut, beberapa upaya yang dapat dilakukan negara, di antaranya adalah sebagai berikut;
1)        Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap semua warga negara tanpa diskriminatif.
2)        Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
3)        Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata di seluruh tanah air.
4)        Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
5)        Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
6)        Menyediakan lapangan kerja yang dapat menyerap jumlah angkatan kerja dalam rangka penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.
7)        Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.


[1]Filsafat pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menyatakan bahwa setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup (filsafat hidup).

0 komentar:

Posting Komentar