IDENTITAS NASIONAL



Pengantar
Pembahasan tentang identitas nasional didasari atas beberapa pikiran mengenai hakekat identitas nasional, identitas individu, identitas kolektif, dan pluralitas bangsa yang meliputi ;
·         Budaya
·         Suku
·         Agama dan
·         Bahasa.
Kemudian akan dijelaskan pula tentang hakekat ideologi negara. Sedangkan diakhir pembahasan juga akan dibahas tentang identitas individual, identitas kolektif, atribut-atribut identitas, ideologi, jenis-jenis ideologi dan integrasi, asimilasi dan integritas nasional.

Terminologi Identitas
Dilihat dari segi bahasa, identitas berasal dari kata identity  (Inggris) yang dapat diartikan sebagai ; ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang.
Identitas memiliki dua pengertian, pertama, menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda. Kedua, berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Ada dua sumber utama dari identitas atau jati diri seseorang. Pertama, aturan-aturan sosial yang menjelaskan defenisi dari tingkah laku tertentu dan kedua, sejarah  hidup seseorang.
Identitas menurut Gusfield dkk (1994), dibagi kepada dua hal, yaitu ;
Identitas individu
Identitas individu berkaitan dengan keseluruhan ciri-ciri tentang seseorang yang juga dibentuk melalui interaksi biologi (bersifat jasmani) dan kehidupan sosial.
Jelas bahwa identitas individu merupakan jati diri yang dimiliki seseorang yang diperoleh sejak lahir maupun dari proses interaksi dengan yang lain. Jumlah identitas yang dimiliki oleh seseorang akan berbeda dengan jumlah identitas yang dimiliki oleh orang lain.
Identitas Kolektif
Identitas kolektif adalah suatu interaksi (saling mempengaruhi) antara individu yang satu dengan individu yang lain dalam suatu kelompok dan melakukan tindakan atau perbuatan secara bersama-sama, untuk tujuan bersama dalam suatu kelompok.
Pengalaman kelompok dapat membuat makhluk manusia mempunyai ciri-ciri yang bersifat manusiawi. Melalui pengalaman berkelompok dapat dihayati norma-norma kebudayaan, nilai-nilai, tujuan, perasaan dan perbedaan antara manusia dan hewan.

Latar Kemunculan Identitas
Identitas muncul dan ada dalam interaksi. Sedangkan interaksi adalah kenyataan empirik yang dilakukan seseorang dengan orang lain atau dengan kelompok lain berupa tindakan para pelaku, yang menandakan adanya hubungan antar para pelaku tersebut. Dari sini dapat diberi pengertian bahwa identitas muncul dan ada dalam hubungan.
Seseorang mempunyai jati diri tertentu karena diakui keberadaannya oleh seseorang atau orang lain dalam hubungan yang berlangsung. Sedangkan dalam suatu hubungan yang lain (yang melibatkan pelaku atau pelaku-pelaku lain yang berbeda dari pelaku-pelaku semula), jatidirinya bisa berbeda dari yang semula, sesuai dengan corak hubungan serta saling pengakuan mengenai jati dirinya oleh para pelaku hubungan yang lain tersebut.

Kegunaan Identitas
Sebuah interaksi mewujudkan adanya struktur dimana masing-masing pelaku yang terlibat di dalamnya berada dalam suatu hubungan peranan. Di lain pihak dan pada waktu yang sama, corak-corak peranan yang dijalankan oleh masing-masing pelaku tersebut tergantung pada corak atau macam-macam struktur interaksi yang berlaku.
Oleh karena itu setiap orang mempunyai lebih dari satu identitas, dan semakin banyak peranan yang dimainkannya dalam kehidupan rumah tangga serta di masyarakat, maka semakin banyak pula identitas yang dipunyainya. Semakin luas pergaulan seseorang dalam kehidupan masyarakat, maka semakin banyak pula identitas yang dimilikinya.

Atribut Identitas
Atribut merupakan segala sesuatu yang terseleksi (sengaja atau tidak), yang berguna untuk mengenali identitas seseorang atau sesuatu gejala. Atribut dapat berupa ciri-ciri yang menyolok dari benda atau tubuh orang, sifat-sifat seseorang, pola-pola tindakan atau bahasa yang digunakan.
Corak identitas seseorang ditentukan oleh atribut-atribut yang digunakan, yaitu supaya dilihat dan diakui oleh cirinya oleh para pelaku yang dihadapi dalam suatu interaksi, agar identitas dan peranan seseorang tersebut diakui dan masuk akal bagi pelaku yang terlibat dalam interaksi tersebut.
Di antara atribut-atribut yang diperoleh manusia berbarengan dengan kelahirannya adalah atribut-atribut yang digunakan untuk menunjukkan ciri-cirinya yang tergolong menurut; jenis kelamin tertentu, umur tertentu dan suku bangsa tertentu.
Atribut-atribut yang digunakan sebagai acuan bagi ciri-ciri seseorang dalam suatu bangsa tertentu dapat berasal dari ; ciri-ciri fisik, kebudayaan material atau benda-benda kebudayaan, bahasa dan ungkapan-ungkapannya, mimik muka dan gerakan-gerakan tubuh serta nilai-nilai budaya.
Berdasarkan atribut-atribut tersebut, maka dua orang pelaku dapat menentukan bahwa suku bangsa mereka itu berbeda dengan sukubangsa yang lainnya. Dengan mengetahui bahwa sukubangsa mereka berbeda satu dengan yang lainnya, maka peran yang mereka mainkan dalaminteraksi juga berbeda.

Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata national identity,  yang diartikan sebagai “kepribadian nasional” atau “jati diri nasional“.  Kepribadian nasional merupakan jati diri yang dimiliki suatu bangsa. Kepribadian diadopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang diyakini kebenarannya.
Identitas nasional terbentuk dari pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama. Pengalaman-pengalaman seperti inilah yang dapat membentuk suatu identitas nasional.
Identitas nasional dapat juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara identitas kelompok yang satu denga identitas kelompok yang lain. Meskipun kelompok yang satu dengan kelompok yang lain mempunyai banyak perbedaan, namun dengan keinginan yang kuat identitas tersebut dapat dibentuk.

Manfaat Identitas Nasional
Identitas nasional sangat diperlukan dalam interaksi, karena dalam setiap interaksi, para pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung.  Oleh sebab itulah dalam berinteraksi diperlukan pedoman, yaitu kebudayaannya.

Pluralitas Bangsa
Pluralitas menunjukkan pada pengertian bahwa dalam suatu negara memiliki bermacam suku, bahasa, agama dan budaya yang berbeda-beda.
1.      Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan khusus, yang askriptif (ada sejak kelahiran), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Kekhususan dari sukubangsa, dari sebuah golongan sosial ditandai dengan ciri-cirinya, yaitu diperoleh secara askriptif atau didapat begitu saja bersama dengan kelahirannya, muncul dalam interaksi berdasarkan atas adanya pengakuan oleh warga suku bangsa yang bersangkuran dan diakui oleh suku bangsa lainnya.
2.      Agama
Dari hasil penelitian Geertz (1959), diperoleh peta keagamaan Indonesia (90% Islam), yaitu ; kelompok abangan (kejawen atau agama jawi) dan santri. Abangan lebih bersifat sinkretis dalam kepercayaannya yang juga sering disebut sebagai muslim nominal. Namun di Indonesia, peta tersebut tidak hanya abangan dan santri, tapi juga modern dan tradisional.
Pekerjaan rumah yang senantisa dipikirkan adalah bagaimana menciptakan dialog antar agama, yang objeknya tidak menyentuh dasar keyakinan. Mengingat selama perjalanan dialog selama ini, masih banyak berpijak pada objek perdebatan tentang keyakinan, sehinga kata akhirnya selalu dalam penantian.
Hal yang sangat penting didialogkan adalah bagaimana memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, membongkar kesalahpahaman yang selalu terjadi dalam hubungan agama selama ini, serta usaha untuk mewujudkan kehidupan masyarakat dengan cara yang lebih positif, lebih sesuai dengan kaedah-kaedah moral keagamaan.
3.      Kebudayaan
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai referensi atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudyaan), sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.      Bahasa
Popularisasi bahasa Indonesia dilakukan bukan untuk menggantikan bahasa etnis. Menurut beberapa pengamat, penggunaan bahasa Indonesia lebih populer di perkotaan daripada di perdesaan, karena peduduk di daerah lebih banyak menggunakan bahasa daerah. Bahkan menurut hasil penelitian 26% siswa SD sampai SLTA menggunakan bahasa Indonesia di rumah.
5.      Kasta dan Kelas
Kasta adalah pembagian sosial atas dasar agama. Sedangkan kelas ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi, sejauh kesempatan tersebut dipunyai atau tidak dipunyai serta dapat dimanfaatkan di pasaran (pasaran kerja).

Ideologi
Ideologi diartikan sebagai suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai dan dipegang oleh suatu masyarakat, yang mengatur kebaikan yang secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan duniawi. Cermin ideologi dari pengertian di atas, tampak sebagai jelmaan dari hasil konsensus bersama dari berbagai kelompok atau golongan kepentingan.
Ideologi juga diterjemahkan sebagai suatu penyelarasan dan penggabungan pola pemikiran dan kepercayaan atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerangan sikap manusia tentang hidup dan kehadirannya dalam masyarakat dan mengusulkan suatu kepemimpinan dan memperseimbangankannya berdasarkan pemikiran dan kepercayaan itu.
Dimensi lain dari ideologi adalah lukisan tentang kemampuannya memberikan harapan kepada berbagai kelompok, atau golongan yang ada pada masyarakat untuk mempunyai kehidupan bersama secara lebih baik dan untuk membangun masa depan yang lebih cerah.
Terdapat pula hubungannya dengan kedua dimensi di atas, ialah dimensi ketiga dari ideologi. Dimensi ini mencerminkan kemampuan secara ideologis dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Mempengaruhi berarti mewarnai proses perkembangan, sedangkan penyesuaian diri berarti bahwa masyarakat berhasil menemukan interpretasi-interpretasi baru terhadap nilai-nilai dasar atau pokok dari ideologi itu, sesuai dengan realita-realita yang muncul dan mereka hadapi.
Dengan demikian, nilai-nilai dasar (nasionalisme dan keadilan sosial), akan tampak selalu relevan sebagai idealisme yang wajar. Melalui interpretasi-interpretasi baru, nilai-nilai dasar yang terkadung dalam suatu ideologi akan berhasil mempengaruhi relevansi dirinya di dalam proses perubahan masyarakat yang terus beralangsung.

Aspek Ideologi
Ada empat aspek dari ideologi yang terpenting, yaitu ;
1.      Sumber ideologi politik yang unggul.
2.      Penyebaran ideologi.
3.      Fungsi ideologi sebagai suatu alat pengawal sosial.
4.      Perhubungan antara ideologi dengan organisasi politik.
Ideologi juga dilihat pada sasarannya sebagai suatu cara berfikir yang menjelaskan kepentingan dan pandangan istimewa sesuatu kumpulan sosial tertentu. Ideologi selalu dipengaruhi oleh sosio-ekonomi sesuatu kumpulan. Ideologi timbul karena kehendak nurani manusia untuk membentuk peraturan intelektual di dalam masyarakat dunia.
Menurut Alfian (1978), ada tiga dimensi yang dapat dipakai untuk melihat dan mengukur kualitas suatu ideologi, yaitu ;
1.         Kemampuan mencerminkan realitas hidup dalam masyarakat.
2.         Mutu idealisme yang dikandungnya.
3.         Sifat fleksibelitas yang dipunyainya.
Ketiga-tiganya, walaupun dapat diteliti secara sendiri-sendiri, tetapi tetap saling berkaitan. Suatu ideologi dapat mengalami krisis bilamana salah satu atau dua atau ketiganya dari dimensi ini menunjukkan kelemahan-kelemahan.

Jenis-Jenis Ideologi
Menurut Laeyendeccker (1991), dalam sejarah sosiologi, terdapat tiga ideologi yang penting, yaitu ;
1.      Liberalisme
Nilai yang tertinggi terletak pada individu yang otonom. Dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan manusiawi yang dimilikinya, akal mempunyai peranan yang cukup tinggi, kebebasan individu tidak boleh dihalang-halangi.
Hasil yang terbaik dari manusia adalah kemampuan menghilangkan hambatan-hambatan bagi kebebasan individu dan membiarkannya mengejar kepentingannya sendiri tanpa mendapat halangan apapun. Kekuasaan harus terletak ditangan negara yang melindungi orang-orang, sehingga kebebasan tidak terhambat oleh kekuasaan atau tindakan lain yang jahat.
Liberalisme berimplikasi adanya suatu keyakinan yang besar terhadap prestasi-prestasi manusia, dan oleh karena itu dapat dimaklumi mengapa justru ideologi tersebut justru dilindungi oleh golongan menengah yang telah banyak prestasinya, terutama dibidang ekonomi. Golongan ini juga tidak mempunyai keberatan-keberatan mendasar terhadap tata masyarakat seperti yang telah berkembang sesudah zaman pertengahan.
2.      Radikalisme
Nilai tertinggi radikalisme adalah kesamaan. Pada zaman pertengahan banyak terdapat berbagai macam gerakan-gerakan radikal yang mengadakan protes tehadap tata masyarakat, karena tatanan ini ditandai oleh tidak adanya kesamaan.
Radikalisme mengkritik tajam terhadap tata masyarakat, yang banyak ketidakadilan dan kemiskinan. Orang-orang kaya mempunyai kesalahan yang cukup besar, oleh karena itu kaum radikal memusuhi bangsawan.
3.      Konservatisme
Paham ini lebih berorientasi pada nostalgia (masa lalu). Paham ini lahir setelah dua idoelogi sebelumnya muncul dan dibangkitkan oleh dua revolusi yang dengan sangat jelas bermaksud hendak memutuskan diri dengan masa lampau.
Menurut kaum konservatif, revolusi-revolusi tersebut merupakan suatu klimaks perkembangan-perkembangan yang menyedihkan dan telah berlangsung  sejak akhir zaman pertengahan.
Revolusi yang dimaksud adalah pertumbuhan individualisme yang merusak, reformasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknik, kepercayaan kepada diri sendiri yang tidak terbatas (penuh dengan kangkuhan). Kaum konservatif tidak suka kepada masyarakat industri modern. Sedangkan masyarakat zaman pertengahan merupakan masyarakat ideal.

Pancasila Sebagai Ideologi
Sebagai ideologi pancasila dituntut untuk tetap pada jati dirinya  ke dalam (instrinsik) dan ke luar (ekstrinsik). Ke dalam harus ;
1.      Konsisten (harmoni, hubungan logis).
2.      Koheren (terkait).
3.      Koresponden (bersama).
Sedangkan keluar harus menjadi penyalur dan penyaring kepentingan  (horizontal maupun vertikal).
Pancasila sebagai ideologi jelas dapat menjadi pemersatu kepentingan politis, dapat mewakili dan menyaring berbagai kepentingan, mengandung pluralisme agama dan dapat menjamin kebebasan beragama.

Fungsi Ideologi Pancasila
Ideologi memainkan peranan yang penting dalam proses dan memelihara integritas nasional, terutama di negara-negara  yang sedang berkembang. Peranan itu antara lain tergantung pada kualitas yang dimilikinya yang dapat dilihat dan diukur melalui tiga dimensi, yaitu ;
1.       Kemampuan mencerminkan realitas yang hidup dalam masyarakat,
2.       Idealisme yang terkandung di dalamnya, dan
3.       Fleksibilitasnya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
Melalui ketiga dimensi tersebut akan dapat diteliti apakah ideologi mampu atau tidak memelihara relevansinya, yaitu titik keseimbangan sebagai tempat bertemunya konsensus antara berbagai kelompok atau golongan-golongan. Krisis ideologi akan terjadi apabila titik keseimbangan itu hilang.

Integrasi Nasional
Integrasi memiliki perbedaan dengan pembauran dan asimilasi, karena pembauran dapat diartikan sebagai asimiliasi atau amalgamasi. Sedangkan integrasi berarti ; integrasi kebudayaan, integrasi sosial dan pluralisme sosial.
Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits), yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonious). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran) setiap unsur-unsur kebudayaan yang terserap. Cara penanggulangan konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur-unsur kebudayaan baru dan lama.
Integrasi sosial adalah penyatu-paduan kelompok-kelompok masyarakat yang asalnya berbeda menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan menjadi jati diri masing-masing.
Pluralisme kebudayaan adalah pendekatan heterogenis atau kebhinekaan kebudayaan dengan kebudayaan suku-suku bangsa dan kelompok-kelompok minoritas dierkenankan mempertahankan jati diri masing-masing dalam suatu masyarakat.
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang  banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa

Tugas Rumah
Demi kepentingan memperkaya dan memperdalam materi-materi yang telah dijelaskan secara ringkas,  maka evaluasilah beberapa item pertanyaan-pertanyaan berikut sebagai portfolio saudara ;
1.         Apa pengertian dari identitas individu, kolektif dan nasional ?
2.         Mengapa orang harus memiliki identitas nasional ?
3.         Apa pengertian ideologi ?
4.         Apa pentingnya ideologi bagi suatu negara ?
5.         Apa fungsi ideologi pancasila ?
6.         Apa itu integrasi nasional ?
7.         Mengapa kita membutuhkan integrasi nasional ?
8.         Bagaimana dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk memantapkan integrasi nasional ?

Bahan Bacaan
Apter, David, E. (tt). Pengantar analisis politik. Jakarta: LP3ES.
Alfian. (1978). Pemikiran dan perubahan politik Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
Barth, Fredick. (tt). Kelompok etnik dan batasannya. Jakarta: UIP.
Calhoun, Craig. (1994). Social theory and the politics of identity. USA: Blackwell.
Dashefsky, Alnold. (tt). Ethnic identity in society. T.p: tp.
Danandjaja, James. (1999). Integasi suku-suku bangsa di Indonesia pada umumnya dan suku bangsa Teonghoa pada khususnya (Makalah). T.p.tp.
Geertz, Clifford. (1981). Abangan, santri, priyayi dalam masyarakat Jawa. (Terjemahan). Jakarta: Pustaka Jaya.
Horton, B, Paul dan Chester L Hunt. (1993). Sosiologi. (Terjemahan). Jakarta: Erlangga.
Kuntowijoyo. (1998). Identitas politik umat Islam. Bandung: Mizan.
Lim Teck Ghee dan Alberto G. Gomes. (1993). Suku asli dan pembangunan di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Laporan Penelitian. (1993). Konflik antar etnik dan integrasi nasional ; survey terhadap kelompok-kelompok etnik di Jakarta. Jakarta: INCIS.
Larana, Enrique. (1994). New social movement ; from ideology to identity. Philadelphia: Temple University Press.
Laeyendecker, L. (1991). Tata, perubahan dan ketimpangan ; suatu pengantar sejarah sosiologi. (Terjemahan). Jakarta: PT. Gramedia.
Masinambow, EKM. (1999). Metodologi dalam penelitian kebudayaan. (Bahan Kuliah).
Mahfud, MD, Moh. (1993). Demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Yogyakarta: Liberti.
Noer, Deliar. (1983). Pengantar kepemikiran politik. Jakarta: CV. Rajawali.
Nordlinger, Eric, A. (1994). Militer dalam politik ; kudeta dan pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta.
Poespowardjojo, Soerjanto. (1989). Filsafat Pancasila ; sebuah pendekatan sosio-budaya. Jakarta: PT. Gramedia.
Oxhorn, Philip. (Akan Terbit). The north-south agenda papers, when democracy isnt all that democratic ; social exclusion ang the limits of the public sphere in Latin America. Miami: The North-South Center University of Miami.
Ramanathan, K. (1988). Konsep asas politik. Kualalumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pendidikan Malaysia.
Suryadinata, Leo. (1999). Etnis Tionghoa dan pembangunan bangsa. Jakarta: LP3ES.
Schermerhorn, RA. (tt). Comparative ethnic relations. Chocago: The University of Chicago Press.
Suparlan, Parsudi. (1999). Hubungan antar suku bangsa. (Bahan Kuliah Hubungan Antar Bangsa).

0 komentar:

Posting Komentar